Kategori: News

PENCABULAN PONOROGO : Pelaku Mengaku Beri Uang Rp100.000 Setelah Setubuhi Siswi SD

Pencabulan Ponorogo, polisi menetapkan JIA sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Madiunpos.com, PONOROGO — Polisi telah menetapkan pria berinisial JIA, 55, sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penetapan tersangka ini setelah polisi mendengar pengakuan dari pelaku atas tindakannya yang telah menyetubuhi korban.

JIA yang merupakan warga Kecamatan Pulung, Ponorogo, dilaporkan oleh orang tua korban karena diduga telah menyetubuhi seorang bocah perempuan berusia 12 tahun, Kamis (9/6/2016).

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo, Aiptu Istatik, mengatakan pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan dengan siswi SD berinisial AP, 12, warga Kecamatan Jenangan Ponorogo yang masih berkerabat dengan pelaku.

“Dari keterangan pelaku, pelaku tidak memaksa korban untuk melayaninya. Selain itu, korban pun tidak memberontak saat diajak bersetubuh,” kata dia kepada wartawan, Jumat (10/6/2016).

Dia menyampaikan sebelum melakukan hubungan intim, pelaku terlebih dahulu berjanji kepada korban akan menikahinya jika hamil.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi uang Rp100.000 kepada korban.

Untuk persetubuhan yang kedua, kata dia, pelaku mengajak korban menginap di salah satu hotel di Telaga Ngebel.

Saat itu, korban dan pelaku janjian melalui pesan singkat atau SMS dan berangkat ke Telaga Ngebel bersama. Sebelum berhubungan badan, pelaku juga berjanji akan menikahi korban jika hamil dan memberi uang Rp100.000.

Istatik menuturkan peaku sebenarnya sudah memiliki istri. Namun, saat ini istrinya bekerja di Kalimantan. “Dia menyalurkan hasrat seksualnya kepada korban,” ujar dia.

Berdasarkan keterangan pelaku dan sejumlah bukti, saat ini pelaku secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur.

“Pelaku akan dikenai Pasal 81 ayat 2 UU RI No. 35 tentang Perlindungan anak,” kata Istatik.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

2 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

4 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

5 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

5 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

6 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.