Kategori: News

PENCABULAN PONOROGO : Pelaku Mengaku Beri Uang Rp100.000 Setelah Setubuhi Siswi SD

Pencabulan Ponorogo, polisi menetapkan JIA sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Madiunpos.com, PONOROGO — Polisi telah menetapkan pria berinisial JIA, 55, sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penetapan tersangka ini setelah polisi mendengar pengakuan dari pelaku atas tindakannya yang telah menyetubuhi korban.

JIA yang merupakan warga Kecamatan Pulung, Ponorogo, dilaporkan oleh orang tua korban karena diduga telah menyetubuhi seorang bocah perempuan berusia 12 tahun, Kamis (9/6/2016).

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo, Aiptu Istatik, mengatakan pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan dengan siswi SD berinisial AP, 12, warga Kecamatan Jenangan Ponorogo yang masih berkerabat dengan pelaku.

“Dari keterangan pelaku, pelaku tidak memaksa korban untuk melayaninya. Selain itu, korban pun tidak memberontak saat diajak bersetubuh,” kata dia kepada wartawan, Jumat (10/6/2016).

Dia menyampaikan sebelum melakukan hubungan intim, pelaku terlebih dahulu berjanji kepada korban akan menikahinya jika hamil.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi uang Rp100.000 kepada korban.

Untuk persetubuhan yang kedua, kata dia, pelaku mengajak korban menginap di salah satu hotel di Telaga Ngebel.

Saat itu, korban dan pelaku janjian melalui pesan singkat atau SMS dan berangkat ke Telaga Ngebel bersama. Sebelum berhubungan badan, pelaku juga berjanji akan menikahi korban jika hamil dan memberi uang Rp100.000.

Istatik menuturkan peaku sebenarnya sudah memiliki istri. Namun, saat ini istrinya bekerja di Kalimantan. “Dia menyalurkan hasrat seksualnya kepada korban,” ujar dia.

Berdasarkan keterangan pelaku dan sejumlah bukti, saat ini pelaku secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur.

“Pelaku akan dikenai Pasal 81 ayat 2 UU RI No. 35 tentang Perlindungan anak,” kata Istatik.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Aksi Cepat Tanggap Tim Medical Pegadaian Selamatkan Bayi 5 Bulan di Aceh Tamiang

Madiunpos.com, ACEH — Tim Medical PT Pegadaian melakukan aksi penyelamatan seorang bayi berusia 5 bulan… Read More

2 hari ago

Aksi Peduli, Pegadaian bersama Pemprov Aceh Berangkatkan Bantuan Logistik dan Relawan Kesehatan

Madiunpos.com, BANDA ACEH – PT Pegadaian bergerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak banjir… Read More

3 hari ago

Dukung Gerakan Antikorupsi, Pegadaian Dukung Kegiatan Hardordia yang Diprakarsai KPK di Yogyakarta

Madiunpos.com, JOGJA — PT Pegadaian mendukung gerakan antikorupsi dengan terlibat langsung di rangkaian acara Peringatan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Pasang Starlink untuk Bantu Akses Internet Warga Terdampak Bencana Sumatra

Madiunpos.com, ACEH – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat, khususnya bagi yang terdampak… Read More

4 hari ago

Keren, Pegadaian Raih 3 Penghargaan Bergengsi dari Anugerah PR Media Network 2025

Madiunpos.com, BANDUNG – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang di penghujung tahun dengan meraih tiga penghargaan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Kirim 1 Ton Bantuan Logistik ke Aceh, Tembus Wilayah Terisolasi dengan Pesawat Carter

Madiunpos.com, MEDAN — PT Pegadaian kembali memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh… Read More

5 hari ago

This website uses cookies.