Kategori: News

WADUK TUKUL PACITAN : Setelah Lebaran, Warga Terdampak Pembangunan Waduk Tukul Harus Kosongkan Rumah

Waduk Tukul Pacitan, sebanyak 155 keluarga yang terdampak pembangunan Waduk Tukul harus angkat kaki seusai Lebaran tahun 2016.

Madiunpos.com, PACITAN — Sebanyak 155 keluarga di Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari, Pacitan, yang terkena dampak pembangunan Waduk Tukul harus meninggalkan tempat tinggal mereka setelah Lebaran 2016.

Hal ini menjadi tenggat yang ditetapkan pemerintah setelah mereka mendapatkan uang ganti rugi untuk pembebasan lahan.

Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setkab Pacitan, Putatmo Sukandar, mengatakan setelah menandatangani berita acara dan menerima uang ganti rugi, tanah yang sebelumnya milik warga sah menjadi pemerintah.

Ia menambahkan warga diberi waktu untuk bersiap-siap meninggalkan rumah mereka hingga setelah Lebaran.

Dia mengatakan tenggat waktu ini diberikan karena direncanakan pengerjaan Waduk Tukul akan dimulai setelah Lebaran 2016. Untuk itu, dia berharap warga yang terdampak setelah mendapat ganti rugi untuk bisa mencari tempat tinggal lain.

“Kami mohon setelah Lebaran supaya rumah dikosongkan, karena pembangunan waduk akan dimulai setelah Lebaran. Saat ini seharusnya warga sudah mencari tempat pengganti, supaya pada saatnya tiba sudah bisa meninggalkan tanah leluhur yang selama ini ditempati,” ujar dia kepada warga terdampak pembangunan Waduk Tukul, Jumat (10/6/2016).

Kasatker Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Bengan Solo (BBWSBS), Agus Safari, mengatakan proses pembebasan lahan di Desa Karanggede untuk pembangunan Waduk Tukul memakan waktu yang cukup lama yaitu tiga tahun.

Setelah proses pembayaran ganti rugi selesai pembangunan akan segera dimulai.

Agus menuturkan rencananya pembangunan mulai dilakukan setelah Lebaran. Hal itu untuk mengejar target pembangunan yang harus selesai pada 2017 mendatang.

“Waktunya habis di pembebasan lahan, jadi ini setelah pembebsan lahan langsung mulai pengerjaan. Tetapi, nanti untuk warga yang belum memiliki tempat tinggal lain yang belum terdampak pembangunan masih bisa ditolerir,” jelas dia.

Dalam pembebasan lahan ini, kata Agus, ada 155 keluarga terdampak dengan 283 bidang tanah. Untuk ganti rugi disepakati senilai Rp43,5 miliar.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

2 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

4 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

5 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

5 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

6 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.