Kategori: News

WADUK TUKUL PACITAN : Setelah Lebaran, Warga Terdampak Pembangunan Waduk Tukul Harus Kosongkan Rumah

Waduk Tukul Pacitan, sebanyak 155 keluarga yang terdampak pembangunan Waduk Tukul harus angkat kaki seusai Lebaran tahun 2016.

Madiunpos.com, PACITAN — Sebanyak 155 keluarga di Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari, Pacitan, yang terkena dampak pembangunan Waduk Tukul harus meninggalkan tempat tinggal mereka setelah Lebaran 2016.

Hal ini menjadi tenggat yang ditetapkan pemerintah setelah mereka mendapatkan uang ganti rugi untuk pembebasan lahan.

Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setkab Pacitan, Putatmo Sukandar, mengatakan setelah menandatangani berita acara dan menerima uang ganti rugi, tanah yang sebelumnya milik warga sah menjadi pemerintah.

Ia menambahkan warga diberi waktu untuk bersiap-siap meninggalkan rumah mereka hingga setelah Lebaran.

Dia mengatakan tenggat waktu ini diberikan karena direncanakan pengerjaan Waduk Tukul akan dimulai setelah Lebaran 2016. Untuk itu, dia berharap warga yang terdampak setelah mendapat ganti rugi untuk bisa mencari tempat tinggal lain.

“Kami mohon setelah Lebaran supaya rumah dikosongkan, karena pembangunan waduk akan dimulai setelah Lebaran. Saat ini seharusnya warga sudah mencari tempat pengganti, supaya pada saatnya tiba sudah bisa meninggalkan tanah leluhur yang selama ini ditempati,” ujar dia kepada warga terdampak pembangunan Waduk Tukul, Jumat (10/6/2016).

Kasatker Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Bengan Solo (BBWSBS), Agus Safari, mengatakan proses pembebasan lahan di Desa Karanggede untuk pembangunan Waduk Tukul memakan waktu yang cukup lama yaitu tiga tahun.

Setelah proses pembayaran ganti rugi selesai pembangunan akan segera dimulai.

Agus menuturkan rencananya pembangunan mulai dilakukan setelah Lebaran. Hal itu untuk mengejar target pembangunan yang harus selesai pada 2017 mendatang.

“Waktunya habis di pembebasan lahan, jadi ini setelah pembebsan lahan langsung mulai pengerjaan. Tetapi, nanti untuk warga yang belum memiliki tempat tinggal lain yang belum terdampak pembangunan masih bisa ditolerir,” jelas dia.

Dalam pembebasan lahan ini, kata Agus, ada 155 keluarga terdampak dengan 283 bidang tanah. Untuk ganti rugi disepakati senilai Rp43,5 miliar.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 jam ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

17 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

7 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.