WADUK TUKUL PACITAN : Setelah Lebaran, Warga Terdampak Pembangunan Waduk Tukul Harus Kosongkan Rumah

WADUK TUKUL PACITAN : Setelah Lebaran, Warga Terdampak Pembangunan Waduk Tukul Harus Kosongkan Rumah Warga Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari, Pacitan, yang terdampak pembangunan Waduk Tukul mengikuti proses pembayaran ganti rugi pembebasan lahan di kantor desa setempat, Jumat (10/6/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Waduk Tukul Pacitan, sebanyak 155 keluarga yang terdampak pembangunan Waduk Tukul harus angkat kaki seusai Lebaran tahun 2016.

    Madiunpos.com, PACITAN — Sebanyak 155 keluarga di Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari, Pacitan, yang terkena dampak pembangunan Waduk Tukul harus meninggalkan tempat tinggal mereka setelah Lebaran 2016.

    Hal ini menjadi tenggat yang ditetapkan pemerintah setelah mereka mendapatkan uang ganti rugi untuk pembebasan lahan.

    Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setkab Pacitan, Putatmo Sukandar, mengatakan setelah menandatangani berita acara dan menerima uang ganti rugi, tanah yang sebelumnya milik warga sah menjadi pemerintah.

    Ia menambahkan warga diberi waktu untuk bersiap-siap meninggalkan rumah mereka hingga setelah Lebaran.

    Dia mengatakan tenggat waktu ini diberikan karena direncanakan pengerjaan Waduk Tukul akan dimulai setelah Lebaran 2016. Untuk itu, dia berharap warga yang terdampak setelah mendapat ganti rugi untuk bisa mencari tempat tinggal lain.

    “Kami mohon setelah Lebaran supaya rumah dikosongkan, karena pembangunan waduk akan dimulai setelah Lebaran. Saat ini seharusnya warga sudah mencari tempat pengganti, supaya pada saatnya tiba sudah bisa meninggalkan tanah leluhur yang selama ini ditempati,” ujar dia kepada warga terdampak pembangunan Waduk Tukul, Jumat (10/6/2016).

    Kasatker Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Bengan Solo (BBWSBS), Agus Safari, mengatakan proses pembebasan lahan di Desa Karanggede untuk pembangunan Waduk Tukul memakan waktu yang cukup lama yaitu tiga tahun.

    Setelah proses pembayaran ganti rugi selesai pembangunan akan segera dimulai.

    Agus menuturkan rencananya pembangunan mulai dilakukan setelah Lebaran. Hal itu untuk mengejar target pembangunan yang harus selesai pada 2017 mendatang.

    “Waktunya habis di pembebasan lahan, jadi ini setelah pembebsan lahan langsung mulai pengerjaan. Tetapi, nanti untuk warga yang belum memiliki tempat tinggal lain yang belum terdampak pembangunan masih bisa ditolerir,” jelas dia.

    Dalam pembebasan lahan ini, kata Agus, ada 155 keluarga terdampak dengan 283 bidang tanah. Untuk ganti rugi disepakati senilai Rp43,5 miliar.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.