Kategori: News

Pencuri Sapi di Pacitan Tertangkap di Check Point Donorejo

Madiunpos.com, PACITAN -- Aksi pencurian sapi terjadi di Pacitan, Jawa Timur. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang tertahan di chek point pemudik di Kecamatan Donorejo.

Kasus ini bermula saat Purwo Yulianto, warga Desa Punjung, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, melaporkan kehilangan sapinya yang dicuri maling. Polisi kemudian melakukan pengejaran.

"Jadi korban melapor ke Polsek Kebonagung bahwa dirinya kehilangan sapi," terang AKP Sumarjan, Kasubbag Humas Polres Pacitan, Jumat (8/5/2020), seperti dikutip dari detik.com.

Ini Kisah Didi Kempot Saat Kali Pertama Kenal Dengan Istri Pertama

Sasaran pertama pengejaran, lanjut Sumarjan, adalah Pasar Hewan Semanten. Petugas menyisir tempat transaksi ternak yang juga dikenal dengan sebutan Pasar Pon tersebut.

Di situlah korban menemukan sapi yang selama ini dia pelihara. Namun rupanya hewan tersebut sudah berada di tangan pembeli. Dari pembeli itu pula polisi mendapat nomor telepon orang yang menjual sapi tersebut.

"Untungnya si pembeli sapi ini sempat menyimpan nomor HP pelaku. Dari situ petugas kemudian melakukan tracking," papar perwira yang lama bertugas di Satintelkam tersebut.

Warga Madiun Digegerkan Penemuan Tas Ransel yang Diduga Berisi Bom

Selanjutnya, pengejaran difokuskan ke arah barat. Yakni jalur Pacitan-Jogja. Pelaku akhirnya ditangkap petugas jaga saat hendak melintasi check point di Desa Cemeng, Kecamatan Donorojo, Pacitan.

Pelaku berinisial SRT, 36, tak berkutik saat petugas membawanya ke mapolres untuk pemeriksaan. Warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Kebonagung, Pacitan itu diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai hasil penjualan sapi sebanyak Rp 10.250.000 serta sepeda motor AE 3735 YZ. Sedangkan barang bukti seekor sapi warna cokelat disita di Mapolsek Kebonagung.

Dua Pembuat Mercon di Bondowoso Ditangkap, Diduga Jaringan Antarkota

"Saat ini masih proses penyidikan. Pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian," imbuh Sumarjan. SRT terancam hukuman 10 tahun penjara.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.