Kategori: News

Pencuri Sapi di Pacitan Tertangkap di Check Point Donorejo

Madiunpos.com, PACITAN -- Aksi pencurian sapi terjadi di Pacitan, Jawa Timur. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang tertahan di chek point pemudik di Kecamatan Donorejo.

Kasus ini bermula saat Purwo Yulianto, warga Desa Punjung, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, melaporkan kehilangan sapinya yang dicuri maling. Polisi kemudian melakukan pengejaran.

"Jadi korban melapor ke Polsek Kebonagung bahwa dirinya kehilangan sapi," terang AKP Sumarjan, Kasubbag Humas Polres Pacitan, Jumat (8/5/2020), seperti dikutip dari detik.com.

Ini Kisah Didi Kempot Saat Kali Pertama Kenal Dengan Istri Pertama

Sasaran pertama pengejaran, lanjut Sumarjan, adalah Pasar Hewan Semanten. Petugas menyisir tempat transaksi ternak yang juga dikenal dengan sebutan Pasar Pon tersebut.

Di situlah korban menemukan sapi yang selama ini dia pelihara. Namun rupanya hewan tersebut sudah berada di tangan pembeli. Dari pembeli itu pula polisi mendapat nomor telepon orang yang menjual sapi tersebut.

"Untungnya si pembeli sapi ini sempat menyimpan nomor HP pelaku. Dari situ petugas kemudian melakukan tracking," papar perwira yang lama bertugas di Satintelkam tersebut.

Warga Madiun Digegerkan Penemuan Tas Ransel yang Diduga Berisi Bom

Selanjutnya, pengejaran difokuskan ke arah barat. Yakni jalur Pacitan-Jogja. Pelaku akhirnya ditangkap petugas jaga saat hendak melintasi check point di Desa Cemeng, Kecamatan Donorojo, Pacitan.

Pelaku berinisial SRT, 36, tak berkutik saat petugas membawanya ke mapolres untuk pemeriksaan. Warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Kebonagung, Pacitan itu diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai hasil penjualan sapi sebanyak Rp 10.250.000 serta sepeda motor AE 3735 YZ. Sedangkan barang bukti seekor sapi warna cokelat disita di Mapolsek Kebonagung.

Dua Pembuat Mercon di Bondowoso Ditangkap, Diduga Jaringan Antarkota

"Saat ini masih proses penyidikan. Pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian," imbuh Sumarjan. SRT terancam hukuman 10 tahun penjara.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.