Kategori: News

Pencuri Sapi di Pacitan Tertangkap di Check Point Donorejo

Madiunpos.com, PACITAN -- Aksi pencurian sapi terjadi di Pacitan, Jawa Timur. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang tertahan di chek point pemudik di Kecamatan Donorejo.

Kasus ini bermula saat Purwo Yulianto, warga Desa Punjung, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, melaporkan kehilangan sapinya yang dicuri maling. Polisi kemudian melakukan pengejaran.

"Jadi korban melapor ke Polsek Kebonagung bahwa dirinya kehilangan sapi," terang AKP Sumarjan, Kasubbag Humas Polres Pacitan, Jumat (8/5/2020), seperti dikutip dari detik.com.

Ini Kisah Didi Kempot Saat Kali Pertama Kenal Dengan Istri Pertama

Sasaran pertama pengejaran, lanjut Sumarjan, adalah Pasar Hewan Semanten. Petugas menyisir tempat transaksi ternak yang juga dikenal dengan sebutan Pasar Pon tersebut.

Di situlah korban menemukan sapi yang selama ini dia pelihara. Namun rupanya hewan tersebut sudah berada di tangan pembeli. Dari pembeli itu pula polisi mendapat nomor telepon orang yang menjual sapi tersebut.

"Untungnya si pembeli sapi ini sempat menyimpan nomor HP pelaku. Dari situ petugas kemudian melakukan tracking," papar perwira yang lama bertugas di Satintelkam tersebut.

Warga Madiun Digegerkan Penemuan Tas Ransel yang Diduga Berisi Bom

Selanjutnya, pengejaran difokuskan ke arah barat. Yakni jalur Pacitan-Jogja. Pelaku akhirnya ditangkap petugas jaga saat hendak melintasi check point di Desa Cemeng, Kecamatan Donorojo, Pacitan.

Pelaku berinisial SRT, 36, tak berkutik saat petugas membawanya ke mapolres untuk pemeriksaan. Warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Kebonagung, Pacitan itu diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai hasil penjualan sapi sebanyak Rp 10.250.000 serta sepeda motor AE 3735 YZ. Sedangkan barang bukti seekor sapi warna cokelat disita di Mapolsek Kebonagung.

Dua Pembuat Mercon di Bondowoso Ditangkap, Diduga Jaringan Antarkota

"Saat ini masih proses penyidikan. Pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian," imbuh Sumarjan. SRT terancam hukuman 10 tahun penjara.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.