Kategori: News

Pencuri Sapi di Pacitan Tertangkap di Check Point Donorejo

Madiunpos.com, PACITAN -- Aksi pencurian sapi terjadi di Pacitan, Jawa Timur. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang tertahan di chek point pemudik di Kecamatan Donorejo.

Kasus ini bermula saat Purwo Yulianto, warga Desa Punjung, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, melaporkan kehilangan sapinya yang dicuri maling. Polisi kemudian melakukan pengejaran.

"Jadi korban melapor ke Polsek Kebonagung bahwa dirinya kehilangan sapi," terang AKP Sumarjan, Kasubbag Humas Polres Pacitan, Jumat (8/5/2020), seperti dikutip dari detik.com.

Ini Kisah Didi Kempot Saat Kali Pertama Kenal Dengan Istri Pertama

Sasaran pertama pengejaran, lanjut Sumarjan, adalah Pasar Hewan Semanten. Petugas menyisir tempat transaksi ternak yang juga dikenal dengan sebutan Pasar Pon tersebut.

Di situlah korban menemukan sapi yang selama ini dia pelihara. Namun rupanya hewan tersebut sudah berada di tangan pembeli. Dari pembeli itu pula polisi mendapat nomor telepon orang yang menjual sapi tersebut.

"Untungnya si pembeli sapi ini sempat menyimpan nomor HP pelaku. Dari situ petugas kemudian melakukan tracking," papar perwira yang lama bertugas di Satintelkam tersebut.

Warga Madiun Digegerkan Penemuan Tas Ransel yang Diduga Berisi Bom

Selanjutnya, pengejaran difokuskan ke arah barat. Yakni jalur Pacitan-Jogja. Pelaku akhirnya ditangkap petugas jaga saat hendak melintasi check point di Desa Cemeng, Kecamatan Donorojo, Pacitan.

Pelaku berinisial SRT, 36, tak berkutik saat petugas membawanya ke mapolres untuk pemeriksaan. Warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Kebonagung, Pacitan itu diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai hasil penjualan sapi sebanyak Rp 10.250.000 serta sepeda motor AE 3735 YZ. Sedangkan barang bukti seekor sapi warna cokelat disita di Mapolsek Kebonagung.

Dua Pembuat Mercon di Bondowoso Ditangkap, Diduga Jaringan Antarkota

"Saat ini masih proses penyidikan. Pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian," imbuh Sumarjan. SRT terancam hukuman 10 tahun penjara.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

19 jam ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

5 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

7 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.