PENCURIAN KEDIRI : Hendak Jual Barang Curian di Pasar Loak, 2 Pria Ditangkap Polisi

PENCURIAN KEDIRI : Hendak Jual Barang Curian di Pasar Loak, 2 Pria Ditangkap Polisi Ilustrasi penangkapan (JIBI/Solopos/Dok)

    Pencurian Kediri, polisi menangkap dua pria yang hendak menjual barang hasil curian di pasar loak Kediri.

    Madiunpos.com, KEDIRI — Dua pria asal Sumatra ditangkap aparat Unit Buser Reskrim Polsek Kota saat hendak menjual barang hasil curiannya di Pasar Loak Kaliombo Kota Kediri, Senin (27/3/2017).

    Kedua pria tersebut yakni Joki Nduru, 32, warga Jl. Diponegoro No. 262, Kecamatan Sibolga, Kota Sibolga, Provinsi Sumatra Utara, dan Wahyu Dermawan, 22, warga Kelurahan Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tagamus, Provinsi Lampung.

    Kapolsek Kota Kediri, Kompol Totok W., mengatakan kedua pencuri ini ditangkap polisi saat berada di warung milik Anwar Bahrudin di Jl. Sersan Suharmaji Kota Kediri. Saat itu, kedua pria tersebut hendak menjual barang hasil curian di pasar loak.

    “Kami menerima laporan mengenai pencurian di salah satu wilayah di Kediri pada 14 Januari 2017. Setelah itu, kami menyelidiki dan akhirnya dua pelaku tersebut tertangkap,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polreskedirikota.com, Selasa (28/3/2017).

    Dari hasil pemeriksaan, kata Totok, kedua pria ini mengakui perbuatan mereka. Mereka telah melakukan pencurian di beberapa lokasi di wilayah Kediri. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa keyboard merek Yamaha yang merupakan hasil curian dan sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian antara lain dua buah pahat, obeng, tang, pengungkit, senter laser, kunci, gembok, ATM BCA, HP, paspor, tas punggung, dan sarung. “Saat ini kedua pelaku masih di Mapolsek untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus,” kata dia.

     



    Editor : Suharsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.