Pencurian Madiun melibatkan laki-laki berinisial AR yang mengambil burung beserta sangkar milik Y di wilayah hukum Polsek Kartoharjo.
Madiunpos.com, MADIUN — Polsek Kartoharjo menggelar rilis kasus pencurian burung di Mapolres Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), Selasa (3/11/2015). Rilis dipimpin Waka Polsek Kartoharjo, AKP Abdul Gafar, dengan didampingi Kasubbaghumas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani.
Abdul Gafar menjelaskan kronologi kasus pencurian bermula saat laki-laki berinisial AR ditangkap oleh pemilik sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Kartoharjo berinisial Y, Sabtu (31/10/2015) sekitar pukul 09.45 WIB. AR ditangkap oleh Y karena kedapatan sedang mencuri burung lengkap dengan sangkarnya.
"Saat itu tersangka membawa barang hasil curian burung cucak hijau beserta sangkar yang rencananya dijual di pasar burung. Setelah itu tersangka diamankan di Mapolsek Kartoharjo guna penyelidikanlebih lanjut," jelas Abdu Gafar menjelaskan kasus pencurian di Madiun itu.
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
This website uses cookies.