Pencurian Madiun melibatkan laki-laki berinisial AR yang mengambil burung beserta sangkar milik Y di wilayah hukum Polsek Kartoharjo.
Madiunpos.com, MADIUN — Polsek Kartoharjo menggelar rilis kasus pencurian burung di Mapolres Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), Selasa (3/11/2015). Rilis dipimpin Waka Polsek Kartoharjo, AKP Abdul Gafar, dengan didampingi Kasubbaghumas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani.
Abdul Gafar menjelaskan kronologi kasus pencurian bermula saat laki-laki berinisial AR ditangkap oleh pemilik sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Kartoharjo berinisial Y, Sabtu (31/10/2015) sekitar pukul 09.45 WIB. AR ditangkap oleh Y karena kedapatan sedang mencuri burung lengkap dengan sangkarnya.
"Saat itu tersangka membawa barang hasil curian burung cucak hijau beserta sangkar yang rencananya dijual di pasar burung. Setelah itu tersangka diamankan di Mapolsek Kartoharjo guna penyelidikanlebih lanjut," jelas Abdu Gafar menjelaskan kasus pencurian di Madiun itu.
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
This website uses cookies.