PENCURIAN MADIUN : Gara-Gara Burung, Laki-Laki Ini Dikurung Polisi…
Pencurian Madiun melibatkan laki-laki berinisial AR yang mengambil burung beserta sangkar milik Y di wilayah hukum Polsek Kartoharjo.
Madiunpos.com, MADIUN — Polsek Kartoharjo menggelar rilis kasus pencurian burung di Mapolres Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), Selasa (3/11/2015). Rilis dipimpin Waka Polsek Kartoharjo, AKP Abdul Gafar, dengan didampingi Kasubbaghumas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani.
Abdul Gafar menjelaskan kronologi kasus pencurian bermula saat laki-laki berinisial AR ditangkap oleh pemilik sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Kartoharjo berinisial Y, Sabtu (31/10/2015) sekitar pukul 09.45 WIB. AR ditangkap oleh Y karena kedapatan sedang mencuri burung lengkap dengan sangkarnya.
"Saat itu tersangka membawa barang hasil curian burung cucak hijau beserta sangkar yang rencananya dijual di pasar burung. Setelah itu tersangka diamankan di Mapolsek Kartoharjo guna penyelidikanlebih lanjut," jelas Abdu Gafar menjelaskan kasus pencurian di Madiun itu.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Gagal Bobol ATM, Pria Asal Bulgaria Dibekuk Warga di Madiun
- Mengaku dari Petugas Kebersihan, Komplotan Maling Gasak Uang Warga di Madiun
- Gunakan Google Maps untuk Cari Target, Begini Kronologi Pencurian Komputer di SMPN 2 Geger
- SMPN 2 Geger Madiun Kemalingan, 18 Unit Komputer Raib Digondol
- Tergoda Pilot Gadungan, Seorang Janda Kehilangan Mobil saat Ngamar di Hotel Madiun
- Ealah, Emak-Emak di Madiun Curi Minyak Goreng di 7 Toko, Setelah Itu Hasil Curian Dijual
- Pria Pengangguran Bobol Gudang Ekspedisi di Madiun, Puluhan HP Digondol
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.