Tergoda Pilot Gadungan, Seorang Janda Kehilangan Mobil saat Ngamar di Hotel Madiun
Seorang pria yang mengaku sebagai pilot pesawat Garuda Indonesia menipu seorang wanita dibekuk aparat Polres Madiun Kota.

Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pria yang mengaku sebagai pilot pesawat Garuda Indonesia menipu seorang wanita. Pilot gadungan itu membawa kabur mobil korban setelah mengajaknya kencan di salah satu hotel di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pilot gadungan itu berinisial MR atau Ridwan, 54, warga Kabupaten Mojokerto. Sedangkan korban berinisial IS, 46, warga Kabupaten Nganjuk.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, mengatakan pelaku merupakan seorang pengangguran yang mengaku sebagai pilot pesawat Garuda Indonesia. Pelaku mengaku sebagai pilot sebagai modus untuk mendekati korban.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan kartu identitas sebagai pilot Garuda Indonesia. Kartu identitas itu diketahui dibuat sendiri oleh pelaku dan memang digunakan untuk mengelabui korban.
Baca Juga: Menawan, Lukisan Reog Obyok Bikinan Pelukis Ponorogo Laku Terjual Rp30 Juta
Tatar menuturkan kasus penipuan dan pencurian itu bermula saat pelaku dan korban ini saling berkenalan di media sosial. Lantaran ada saling ketertarikan, keduanya pun intensif berkomunikasi hingga akhirnya bertemu.
"Sepekan setelah saling mengenal. Korban dan pelaku ini kemudian janjian dan bertemu di Hotel Bali yang ada di Kota Madiun," kata dia saat rilis di Mapolres setempat, Selasa (9/8/2022).
Selanjutnya, korban dan pelaku bertemu di Hotel Bali. Di hotel tersebut, keduanya sudah menginap selama sehari.
Kemudian pada tanggal 19 Juni 2022, saat korban sedang mandi. Pelaku membawa kabur mobil beserta barang berharga milik korban.
Setelah selesai mandi, korban pun kaget mengetahui mobil beserta barang berharganya sudah tidak ada di tempat. Sedangkan si pilot gadungan juga tidak ada di kamar hotel. Setelah itu, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Madiun Kota.
Baca Juga: Brakk! Kecelakaan Adu Banteng Truk Pengangkut Tebu Vs Avanza di Madiun
"Jadi, pelaku ini mengaku sebagai pilot untuk menarik korban. Pelaku ini seorang pengangguran," jelas Tatar.
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tiga hari berselang, pelaku berhasil dibekuk petugas di Kota Madiun.
"Mobil milik korban ini sempat dibawa ke Mojokerto oleh pelaku. Mobil belum dijual. Masih dibawa pelaku," ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Kepada wartawan, tersangka Ridwan mengaku membuat kartu identitas sebagai pilot untuk menarik perhatian korban. Dia mengaku baru pertama kali melakukan aksi penipuan dan mencuri mobil itu.
"Kartu itu saya cetak di Surabaya. Itu nyetak sendiri," kata Ridwan.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.