PENDIDIKAN MADIUN : Ada Pungli Ujian Kompetensi SMK di Madiun
Pendidikan Madiun diwarnai pungli ujian kompetensi kejuruan (UKK) bagi siswa SMK.
Madiunpos.com, MADIUN — Sejumah siswa kelas XII SMK Negeri 1 Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim) mengeluhkan adanya pungutan yang diduga liar sebesar Rp600 ribu per anak untuk pelaksanaan ujian kompetensi kejuruan (UKK).
Sofyan, salah seorang siswa kelas XII SMK Negeri 1 Kare mengungkapkan sekolahnya mewajibkan siswa kelas XII yang akan ujian kompetensi untuk membayar uang UKK. Anehnya, kewajiban pembayaran tersebut tidak disertai surat edaran sehingga pungutan tersebut hanya berdasarkan perintah lisan dari sekolah.
"Kami harus membayar dana UKK senilai Rp600.000 jika ingin ikut ujian. Kalau tidak membayar orang tua kami harus datang ke sekolah untuk membuat surat pernyataan," ujar Sofyan kepada wartawan di Madiun, Kamis (25/2/2015).
Salah seorang orang tua murid, Darsianto, juga mengaku keberatan dengan adanya pungutan tersebut. Selain tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, nominalnya ia anggap cukup besar.
"Ini jelas liar. Bukankah seharusnya dana pelaksanaan UKK sudah ditanggung negara? Masak sekolah masih menarik lagi," kata dia.
Semakin mencurigakan, pungutan Rp600.000/siswa tersebut juga tidak pernah dibicarakan dengan komite sekolah maupun orang tua murid.
Demi menangani masalah tersebut, sejumlah perwakilan siswa dan orang tua kelas XII SMK Negeri 1 Kare mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun. Mereka ingin mengadukan adanya pungutan tersebut kepada kepala dinas.
"Kami ingin Dinas segera menindaklanjuti masalah ini. Sebab, kondisi ini sudah membuat siswa tidak nyaman, apalagi sebentar lagi mereka akan menempuh ujian," ucap Darsianto.
Jika Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun tidak segera mengambil solusi, para orang tua siswa tersebut berencana mengadu kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Sejauh ini, menurut KantorBerita Antara, belum ada tanggapan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun. Saat perwakilan siswa dan orang tua datang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Suhardi, dinyatakan jajarannya sedang tidak berada di kantor tempat ia mestinya bekerja.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Tragis! Guru SMPN di Madiun Hukum Siswa Lari di Lapangan hingga Kakinya Melepuh
- Hari Pertama MPLS, Wali Kota Madiun Tegaskan Jangan Sampai Ada Bullying di Sekolah
- PPDB 2023 Online Tahap I Ditutup, 976 Siswa Diterima Sekolah di Kota Madiun
- Berikan Materi Parenting, Wali Kota Madiun: Pendidikan Anak Investasi Tak Ternilai
- Jos! PNM Kini Miliki Laboratorium Perkeretaapian, Menteri PMK: Satu-Satunya di Indonesia!
- 120 Pustakawan Sekolah di Madiun Ikuti Bimtek untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- PT Inka dan Mahasiswa Magang Kembangkan Bus Listrik untuk Transportasi KTT G20
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.