Kategori: News

Pengakuan Pembunuh Bocah 5 Tahun di Pasuruan Ini Bikin Jengkel

Madiunpos.com, PASURUAN --- Pengakuan menjengkelkan keluar dari mulut Tohir, 27), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan, RH, 5. Mayat korban ditemukan di saluran irigasi. Tohir mengaku berencana menjual perhiasan korban untuk membeli sosis.

Tohir dan istrinya, Ifa Maulaya, 19, warga Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, perampasan dan penganiyaan terhadap RH. Keduanya sudah jadi tersangka dan ditahan.

Pasangan suami-istri yang baru 2 minggu menikah ini mengakui perbuatannya telah merampas perhiasan dan membunuh korban dengan cara keji. Tohir juga tidak mengelak telah memperkosa korban yang merupakan tetangganya sendiri itu sebelum dibunuh.

Bocah 5 Tahun di Pasuruan Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

Pengakuan tidak masuk akal dan menjengkelkan keluar dari mulut Tohir. Saat ditanya akan dipakai untuk apa perhiasan hasil rampasan, ia mengaku akan dijual untuk membeli sosis.

"Dijual untuk beli sosis," katanya singkat, Rabu (8/7/2020).

Polisi Pasuruan Tangkap Pasutri yang Diduga Membunuh Bocah yang Tewas di Saluran Irigasi

Tidak banyak yang keluar dari mulut Tohir. Istrinya, malah lebih banyak diam dan menundukkan wajah. Kedua tersangka kemudian dibawa masuk ke ruang tahanan.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Rifto Himawan mengatakan, pihaknya akan melibatkan psikolog dalam penyidikan kasus tersebut. "Kami akan libatkan psikiater untuk memastikan kesehatan mental tersangka," terang Rofiq seperti dilansir dari Detik.com.

Edarkan Sabu-Sabu, Pegawai Dinas Kebersihan Trenggalek Diringkus Polisi

Tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 80 ayat 3 subs pasal 81 ayat 2 UURI/35/2014 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, subs pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup subs pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

RH, bocah perempuan berusia 5 tahun ditemukan tewas di saluran irigasi di Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7/2020). Penemuan mayat korban menggegerkan warga.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

1 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

2 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

4 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

4 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

5 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.