Kategori: News

Pengakuan Pembunuh Bocah 5 Tahun di Pasuruan Ini Bikin Jengkel

Madiunpos.com, PASURUAN --- Pengakuan menjengkelkan keluar dari mulut Tohir, 27), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan, RH, 5. Mayat korban ditemukan di saluran irigasi. Tohir mengaku berencana menjual perhiasan korban untuk membeli sosis.

Tohir dan istrinya, Ifa Maulaya, 19, warga Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, perampasan dan penganiyaan terhadap RH. Keduanya sudah jadi tersangka dan ditahan.

Pasangan suami-istri yang baru 2 minggu menikah ini mengakui perbuatannya telah merampas perhiasan dan membunuh korban dengan cara keji. Tohir juga tidak mengelak telah memperkosa korban yang merupakan tetangganya sendiri itu sebelum dibunuh.

Bocah 5 Tahun di Pasuruan Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

Pengakuan tidak masuk akal dan menjengkelkan keluar dari mulut Tohir. Saat ditanya akan dipakai untuk apa perhiasan hasil rampasan, ia mengaku akan dijual untuk membeli sosis.

"Dijual untuk beli sosis," katanya singkat, Rabu (8/7/2020).

Polisi Pasuruan Tangkap Pasutri yang Diduga Membunuh Bocah yang Tewas di Saluran Irigasi

Tidak banyak yang keluar dari mulut Tohir. Istrinya, malah lebih banyak diam dan menundukkan wajah. Kedua tersangka kemudian dibawa masuk ke ruang tahanan.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Rifto Himawan mengatakan, pihaknya akan melibatkan psikolog dalam penyidikan kasus tersebut. "Kami akan libatkan psikiater untuk memastikan kesehatan mental tersangka," terang Rofiq seperti dilansir dari Detik.com.

Edarkan Sabu-Sabu, Pegawai Dinas Kebersihan Trenggalek Diringkus Polisi

Tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 80 ayat 3 subs pasal 81 ayat 2 UURI/35/2014 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, subs pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup subs pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

RH, bocah perempuan berusia 5 tahun ditemukan tewas di saluran irigasi di Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7/2020). Penemuan mayat korban menggegerkan warga.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

3 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.