Kategori: News

Pengakuan Pembunuh Bocah 5 Tahun di Pasuruan Ini Bikin Jengkel

Madiunpos.com, PASURUAN --- Pengakuan menjengkelkan keluar dari mulut Tohir, 27), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan, RH, 5. Mayat korban ditemukan di saluran irigasi. Tohir mengaku berencana menjual perhiasan korban untuk membeli sosis.

Tohir dan istrinya, Ifa Maulaya, 19, warga Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, perampasan dan penganiyaan terhadap RH. Keduanya sudah jadi tersangka dan ditahan.

Pasangan suami-istri yang baru 2 minggu menikah ini mengakui perbuatannya telah merampas perhiasan dan membunuh korban dengan cara keji. Tohir juga tidak mengelak telah memperkosa korban yang merupakan tetangganya sendiri itu sebelum dibunuh.

Bocah 5 Tahun di Pasuruan Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

Pengakuan tidak masuk akal dan menjengkelkan keluar dari mulut Tohir. Saat ditanya akan dipakai untuk apa perhiasan hasil rampasan, ia mengaku akan dijual untuk membeli sosis.

"Dijual untuk beli sosis," katanya singkat, Rabu (8/7/2020).

Polisi Pasuruan Tangkap Pasutri yang Diduga Membunuh Bocah yang Tewas di Saluran Irigasi

Tidak banyak yang keluar dari mulut Tohir. Istrinya, malah lebih banyak diam dan menundukkan wajah. Kedua tersangka kemudian dibawa masuk ke ruang tahanan.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Rifto Himawan mengatakan, pihaknya akan melibatkan psikolog dalam penyidikan kasus tersebut. "Kami akan libatkan psikiater untuk memastikan kesehatan mental tersangka," terang Rofiq seperti dilansir dari Detik.com.

Edarkan Sabu-Sabu, Pegawai Dinas Kebersihan Trenggalek Diringkus Polisi

Tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 80 ayat 3 subs pasal 81 ayat 2 UURI/35/2014 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, subs pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup subs pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

RH, bocah perempuan berusia 5 tahun ditemukan tewas di saluran irigasi di Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7/2020). Penemuan mayat korban menggegerkan warga.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

9 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

7 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.