PENGANIAYAAN NGANJUK : Gara-Gara Rokok, Pemuda Rejoso Cekcok

PENGANIAYAAN NGANJUK : Gara-Gara Rokok, Pemuda Rejoso Cekcok Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Istimewa)

    Penganiayaan Nganjuk dilakukan pemuda asal Kecamatan Rejoso.

    Madiunpos.com, NGANJUK — Seorang pelajar asal Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) berinisial SUG, 18, bersama tiga rekannya yang bekerja sebagai petani, yakni SUR, 16, AGU, 16, dan RAI, 16, terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diketahui menganiaya empat pelajar yang juga berasal dari Rejoso, MOH, 17, JAT, 16, ALF, 14, dan SAN, 17, Rabu (30/12/2015) sekitar pukul 13.30 WIB.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Madiunpos.com dari Bagian Humas Polres Nganjuk, kasus pemukulan antarpemuda Kecamatan Rejoso yang terjadi di jalur jalan By Pass, wilayah Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk, Nganjuk tersebut dipicu karena para pelaku merasa tersinggung dengan sikap para korban yang enggan memberikan rokok. Keempat korban yang sedanh berada di tempat kejadian perkara (TKP) tiba-tiba didatangi oleh keempat pelaku.

    Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Wahab Nuryono, menjelaskan kronologi kasus penganiayaan Nganjuk berawal saat salah satu pelaku, AGU, meminta rokok kepada keempat korban. Karena permintaan ditolak, AGU langsung melakukan pemukulan kepada korban.

    Luka Sekujur Tubuh
    Mengetahui ada perkelahian, tiga rekan AGU tiba-tiba ikut menganiaya MOH, JAT, ALF, dan SAN dengan menggunakan tangan kosong. Akibat penganiayaan tersebut, lanjut Wahab Nuryono, keempat korban menderita luka di sekujur tubuhnya.

    "Tidak terima, keempat korban lantas melaporkan kasus pemukulan ke Mapolres Nganjuk. Mendapati laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Nganjuk akhirnya mengamankan tiga pelaku. Sementara, salah satu pelaku lainnya, yakni RAI, hingga kini masih dalam pencarian," kata Wahab Nuryono seperti termuat di dalam laman Tribratanews.net milik Polres Nganjuk, Selasa (5/1/2016).

    Wahab Nuryono mengatakan kasus penganiayaan Nganjuk tersebut masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk. Menurut dia, Satreskirim Polres Nganjuk juga masih melakukan pengejaran terhadap salah seorang pelaku yang melarikan diri. “Karena korban maupun pelaku masih tergolong anak-anak, maka kasusnya ditangani unit PPA,” jelas Wahab Nuryono.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.