Kategori: News

PENIPUAN NGAWI : Wow, Polisi Bekuk Tersangka Penipuan di 60 Lokasi Lintas Provinsi

Penipuan Ngawi, polisi menangkap pelaku penipuan lintas provinsi yang telah beraksi di 27 kabupaten/kota.

Madiunpos.com, NGAWI — Aparat Polres Ngawi menangkap seorang pelaku penipuan lintas provinsi dengan lebih dari 60 tempat kejadian perkara (TKP) di 27 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pelaku itu bernama UL alias Kentir, 46, warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dikutip Madiunpos.com dari laman tribratanewsjatim.com, Selasa (30/8/2016), pelaku penipuan lintas provinsi tersebut dicokok petugas Tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi pada Senin (29/8/2016) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, pelaku sedang melintas di jalan raya Ngawi-Solo atau tepatnya di depan Pos Polisi Banyakan.

Penangkapan Kentir ini berawal dari informasi sepeda motor salah satu warga di Kecamatan Geneng, Ngawi hilang. Atas informasi itu, polisi melakukan penangkapan dengan barang bukti berupa Yamaha Mio berpelat nomor AE 3278 MS yang merupakan sepeda motor seorang warga Ngawi itu.

Kepada polisi, Kentir mengaku sudah melakukan tindak pidana pencurian secara berulang-ulang yaitu lebih dari 60 kasus atau TKP yang tersebar di 27 wilayah. Dari pengakuan, untuk TKP di Kabupaten Ngawi, Kentir sudah mencuri sepeda motor di enam lokasi. Antara lain yaitu dengan barang bukti berupa Yamaha Mio berpelat nomor AE 3278 MS dan di Kecamatan Mantingan dengan barang bukti Honda Beat berpelat nomor AE 2660 ME.

Selain itu, pelaku juga melakukan aksinya di kawasan ring-road atau Jl. Soekarno-Hatta Ngawi dengan barang bukti Yamaha Mio, di Desa Tawun Kecamatan Kasreman dengan barang bukti Yamaha Jupiter, dan di Kecamatan Kendal dengan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X 125.

Modus operandi yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya yaitu dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor kepada korban. Pelaku biasanya meminjam sepeda motor dengan alasan untuk membeli alat atau suatu barang hingga korban lalai. Setelah pelaku berhasil memperdayai korban, Kentir langsung melenggang dengan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Aksi penipuan dan pencurian sepeda motor yang dilakukan Kentir ini sebagain besar terjadi di wilayah Jawa Tengah dan sebagian wilayah Jawa Timur. Saat ini, pelaku masih meringkuk di Mapolres Ngadi dan polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

23 jam ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

2 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

4 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.