PENIPUAN NGAWI : Wow, Polisi Bekuk Tersangka Penipuan di 60 Lokasi Lintas Provinsi

PENIPUAN NGAWI : Wow, Polisi Bekuk Tersangka Penipuan di 60 Lokasi Lintas Provinsi Ilustrasi penipuan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

    Penipuan Ngawi, polisi menangkap pelaku penipuan lintas provinsi yang telah beraksi di 27 kabupaten/kota.

    Madiunpos.com, NGAWI — Aparat Polres Ngawi menangkap seorang pelaku penipuan lintas provinsi dengan lebih dari 60 tempat kejadian perkara (TKP) di 27 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pelaku itu bernama UL alias Kentir, 46, warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Dikutip Madiunpos.com dari laman tribratanewsjatim.com, Selasa (30/8/2016), pelaku penipuan lintas provinsi tersebut dicokok petugas Tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi pada Senin (29/8/2016) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, pelaku sedang melintas di jalan raya Ngawi-Solo atau tepatnya di depan Pos Polisi Banyakan.

    Penangkapan Kentir ini berawal dari informasi sepeda motor salah satu warga di Kecamatan Geneng, Ngawi hilang. Atas informasi itu, polisi melakukan penangkapan dengan barang bukti berupa Yamaha Mio berpelat nomor AE 3278 MS yang merupakan sepeda motor seorang warga Ngawi itu.

    Kepada polisi, Kentir mengaku sudah melakukan tindak pidana pencurian secara berulang-ulang yaitu lebih dari 60 kasus atau TKP yang tersebar di 27 wilayah. Dari pengakuan, untuk TKP di Kabupaten Ngawi, Kentir sudah mencuri sepeda motor di enam lokasi. Antara lain yaitu dengan barang bukti berupa Yamaha Mio berpelat nomor AE 3278 MS dan di Kecamatan Mantingan dengan barang bukti Honda Beat berpelat nomor AE 2660 ME.

    Selain itu, pelaku juga melakukan aksinya di kawasan ring-road atau Jl. Soekarno-Hatta Ngawi dengan barang bukti Yamaha Mio, di Desa Tawun Kecamatan Kasreman dengan barang bukti Yamaha Jupiter, dan di Kecamatan Kendal dengan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X 125.

    Modus operandi yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya yaitu dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor kepada korban. Pelaku biasanya meminjam sepeda motor dengan alasan untuk membeli alat atau suatu barang hingga korban lalai. Setelah pelaku berhasil memperdayai korban, Kentir langsung melenggang dengan membawa kabur sepeda motor milik korban.

    Aksi penipuan dan pencurian sepeda motor yang dilakukan Kentir ini sebagain besar terjadi di wilayah Jawa Tengah dan sebagian wilayah Jawa Timur. Saat ini, pelaku masih meringkuk di Mapolres Ngadi dan polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.



    Editor : Ahmad Mufid Aryono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.