Kategori: News

Penyebar Hoaks Kota Malang Zona Hitam Terancam 6 Tahun Penjara

Madiunpos.com, MALANG - Penyebar hoaks larangan ke Kota Malang, Jawa Timur, karena zona hitam Covid-19, Abdul Cholik, 52, terancam hukuman 6 tahun penjara.

Tersangka dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong, subsider Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Tersangka telah melakukan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," ujar Kpaolres Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata, kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

Pilkada 2020 Bikin Kasus Covid-19 di Jatim Naik

Polisi juga menyita satu unit HP dan tangkapan layar postingan berita bohong yang disebarkan. Leonardus menyebut tersangka sebelumnya telah menghapus unggahan berita bohong itu.

"Tetapi jejak digital berhasil kita temukan, dan kami gunakan sebagai barang bukti," jelas Leonardus.

Berita hoaks itu sendiri ia unggah dan sebarkan di sebuah warung kopi di kawasan Sawojajar, Kota Malang.

Jadi Kandidat Tunggal, Suharso Manoarfa Ketua Umum PPP

Berikut isi berita hoaks yang disebarkannya, “Pemberitahuan Buat Saudara2 smua..Untk Bsok mulai Tgl 15-25 Desember jangan Berpergian Dlu ke Kota Malang...Himbauan Bpk Kapolresta Malang ...Siapapun yg Bukan Orang Malang..klo Ada yg Masuk Ke kota Akan Dikarantina selama 14 hri. Krn Malang masuk Zona Hitam skrg ??????.Mohon disebarkan Ke Tetangga dn Saudara2 Anda..atau Tmn2 terdekat Di grup Anda.????.”

Postingan itu kemudian membuat tersangka diburu polisi. Abdul Cholik ditangkap di kampung halamannya Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada 17 Desember 2020.

 

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

3 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.