Gubernu Jatim, Khofifah Indar Parawansa, bersama tim membahas perpanjangan masa PSBB Surabaya Raya. (detik.com)
Madiunpos.com, SURABAYA -- Masih tingginya penyebaran wabah Covid-10 di Surabaya Raya, terutama di Kota Surabaya, memaksa Pemrpov Jatim memperpanjang masa PSBB. Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Madiun Raya diperpanjang hingga Senin (25/5/2020).
Guna memastikan berbagai aturan selama PSBB tidak dilanggar warga, Pemprov menyiapkan sejumlah sanksi. "Yang sudah dibahas akan ada penindakan dan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar PSBB," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Grahadi, Surabaya, Sabtu (9/5/2020).
Sanksi tegas itu, lanjut Khofifah, yakni tidak bisa memperpanjang SIM selama 6 bulan dan pengajuan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) akan ditangguhkan selama 6 bulan.
90 Santri Temboro di Ponorogo Jalani Uji Swab
"Bagaimana saat ini bisa memaksimalkan PSBB tetap efektif. Prinsipnya tetap bagaimana kepatuhan konsisten, disiplin konsisten. Protap dalam menghadapi wabah COVID-19 tetap dilakukan," sambungnya, dilansir detik.com.
Khofifah mengungkapkan keputusan memperpanjang masa PSBB tersebut diambil setelah melihat hasil kajian epidemiologi. Hasil kajian itu menunjukkan pola penyebaran COVID-19 di Surabaya Raya masih tinggi. Terutama untuk daerah Kota Surabaya.
Berdasarkan kajian yang sama, disebutkan bahwa sebagian pasien yang terjangkit Covid-19 memiliki masa penularan lebih dari 14 hari. Dan hanya 30 persen orang-orang positif Covid -19 yang masa penularannya hanya 14 hari.
Fix! Pemprov Jatim Ajukan PSBB Malang Raya Ke Kemenkes
Kemudian 35 persen yang lain bahkan juga bisa menularkan hingga 21 hari. Lalu sebanyak 15 persen orang yang terinfeksi Covid-19, masa penularannya mencapai 28 hingga 30 hari.
Fakta lain yang menjadi alasan perpanjangan PSBB Surabaya Raya yaitu belum tercapainya semua indikator keberhasilan PSBB. Sebagaimana dicantumkan dalam Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.
Di antaranya yang belum tercapai adalah penurunan jumlah kasus konfirmasi Covid-19, penurunan angka kematian kasus COVID-19. Selain itu masih ada penyebaran ke area wilayah baru atau terjadinya transmisi lokal.
Sisi Terang Pandemi Covid-19, Membentuk Perilaku Baru
Khofifah menerangkan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jatim, pelaksanaan PSBB Gresik dan Sidoarjo relatif berhasil di mana terjadi penurunan tren persebaran penularan. Sementara Kota Surabaya masih perlu kerja keras lagi karena masih terus mengalami peningkatan jumlah pasien positif .
"Karena memang PSBB bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga masyarakat. Kalau masyarakatnya kurang patuh dan disiplin, sekalipun diperpanjang lagi maka jumlah pasien akan tetap bertambah," katanya.
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
This website uses cookies.