Fix! Pemprov Jatim Ajukan PSBB Malang Raya Ke Kemenkes
Pemprov Jatim akan ajukan SPBB Malang Raya ke Kemenkes karena telah terpenuhi segala syarat.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Wilayah Malang Raya akan mengikuti jejak Surabaya Raya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
"Kami akan ajukan penetapan PSBB kepada Menteri Kesehatan RI secepatnya," ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, usai rapat pembahasan penetapan PSBB di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu (9/5/2020).
Dilansir Antara, kesepakatan tersebut diputuskan pada Rapat Pembahasan Persiapan PSBB untuk Malang Raya yang dihadiri pejabat Forkopimda Jatim, tiga kepala daerah Malang Raya beserta Forpimda setempat.
Sisi Terang Pandemi Covid-19, Membentuk Perilaku Baru
Pada kesempatan tersebut, hadir Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, dan juga Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
Menurut Khofifah, terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi landasan kebijakan dan kesepakatan PSBB ini, terutama kajian epidemiologi perkembangan Covid-19 di kawasan tersebut.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu menjelaskan rapat diawali pemaparan dr Windhu Purnomo dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga yang membahas kajian epidemiologi. Jika dilihat dari sistem scoring yang ditindaklanjuti dari Permenkes tentang PSBB, kata Khofifah, maka Malang Raya skornya sudah sepuluh sehingga sudah saatnya diterapkan PSBB.
Update Covid-19 Madiun! Pasien Positif Corona Jadi 13 Orang
"Berdasarkan Jatim PSBB skor, Malang Raya sudah mencapai 10. Perinciannya, skor 0-5 artinya masih bisa karantina individu, skor 6-7 bisa karantina individu, apabila skor 8-10 maka disarankan PSBB. Sehingga saat ini sudah saatnya diterapkan," tuturnya.
Peningkatan Dua Kali Lipat
Dalam kajian epidemiologi, lanjut dia, disebutkan bahwa di Malang Raya sudah terjadi peningkatan kasus dua kali lipat yang sudah terjadi sebanyak empat periode.
Kedua, angka kejadian kasus konfirmasi Covid-19 di sana sudah mencapai 1,5 per 100.000 penduduk. Ditambah angka kasus konfirmasi positif juga diikuti penambahan kasus kematian dari waktu ke waktu.
86 Pedagang Reaktif Covid-19, Gubernur Jatim Minta Pasar Bojonegoro Ditutup
Selain itu, dalam kajian epidemiologi sudah dilihat adanya transmisi lokal di kawasan Malang Raya yang ditandai dengan terus bertambahnya peta sebaran Covid-19 berdasarkan wilayah kecamatan zona merah.
Tercatat, zona merah di Kabupaten Malang ada 14 kecamatan dari total 33 kecamatan, kemudian Kota Malang sudah empat kecamatan dari lima kecamatan serta di Kota Batu ada satu kecamatan dari tiga kecamatan.
Sementara itu, Gubernur Khofifah mengaku telah mendapatkan rencana detil dari tiga daerah yang akan diterapkan PSBB, bahkan sangat komprehensif serta lengkap.
Dikira Bom, Tas Ransel di Madiun Ternyata Berisi Pakaian
"Pengajuan ke Menkes ditambah lampiran teknis dari masing-masing daerah rampung disusun. Nantinya ditindaklanjuti penyusunan Peraturan Wali Kota dan Peraturan Bupati sebagai landasan hukum jika persetujuan pemberlakuan PSBB disetujui pusat," ujarnya.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Asyik! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar Lagi di Jatim, Simak Tanggalnya
- Selain Terima 2 Penghargaan, Madiun Juga Terima Bantuan Rp1 Miliar saat Peringatan BBGRM & HKG PKK
- 161 Bus Siap Angkut Masyarakat untuk Mudik Gratis di Jawa Timur, Ini Cara Daftarnya
- Pemprov Jatim Buka 442 Lowongan PPPK Tenaga Teknis, Pendaftaran Dibuka hingga 6 Januari 2023
- Gubernur Luncurkan Kalender Wisata Jatim 2023, Ini Deretan Event Wisata yang Layak Dikunjungi
- Gubernur Sebut Jatim Bebas Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal
- Proyek KPBU Dibuka, Bupati Ajak Investor Bangun Alat Penerangan Jalan di Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.