Mabuk Miras Jelang Berbuka Puasa, Empat Remaja Kota Madiun Digelandang Satpol PP
Empat remaja di Kota Madiun terjaring razia Satpol PP sedang mabuk jelang waktu berbuka puasa.
Madiunpos.com, MADIUN -- Petugas Satpol PP Kota Madiun merazia empat remaja yang kedapatan mabuk setelah menenggak miras jelang waktu berbuka puasa, Jumat (8/5/2020). Kejadiannya di sekitar lapangan Kecamatan Taman, Kota Madiun.
"Iya benar kemarin saat jelang buka puasa, anggota mengevakuasi dua remaja putri dan dua putra dari lokasi ke rumah sakit. Setelah kondisinya baik dan sadar langsung kami kirim ke Dinas Sosial," kata Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, Sabtu (9/5/2020), seperti dikutip detik.com.
Mabuk Lem, Empat Remaja Pasuruan Ditangkap Dan Disemprot Air
Sebelum dievakuasi, para remaja yang mabuk tersebut sempat menjadi tontonan warga. Bahkan ada yang memrekam hingga videonya tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp.
"Mendem gaes ," ucap seorang pria seperti dalam video tersebut.
Dikira Bom, Tas Ransel di Madiun Ternyata Berisi Pakaian
Aksi dua pasang remaja putra-putri itu mabuk menuai kecaman. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun, Sutoyo, menilai apa yang dilakukan empat remaja itu dengan mabuk di tempat terbuka melecehkan Bulan Ramadan. Ia meminta polisi menindak tegas mereka sehingga kejadian serupa tak terulang.
"Polisi harus tegas biar jera," ujar Sutoyo.
Pencuri Sapi di Pacitan Tertangkap di Check Point Donorejo
MUI Kota Madiun juga meminta polisi gencar memberantas peredaran miras. Penjual mirasnya pun harus dihukum. Penjualnya juga harus diusut," katanya lagi.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.