Perampok Toko Emas di Magetan Pernah Tusuk Eks Bupati Madiun Pakai Obeng

Yunus, Perampok toko emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, ternyata seorang residivis. Yunus pernah masuk penjara gara-gara menusuk eks Bupati Madiun, Muhtarom, saat ada kegiatan di Desa Kincang Wetan.

Perampok Toko Emas di Magetan Pernah Tusuk Eks Bupati Madiun Pakai Obeng Rumah pelaku perampokan di toko emas Dewi Sri, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun digeledah polisi, Sabtu (24/8/2019) malam. (Abdul Jalil-Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Yunus, perampok toko emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, ternyata seorang residivis. Yunus pernah masuk penjara gara-gara menusuk eks Bupati Madiun, Muhtarom, saat ada kegiatan di Desa Kincang Wetan.

    Warga yang tinggal di Pasar Sumur Tiban, Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Henry Fahrudin, 49, mengatakan Yunus pernah dipenjara karena menusuk Muhtarom pada Desember 2009. Saat itu, Muhtarom sedang dalam acara dialog Bakti Sosial Terpadu (BST).

    Yunus menggunakan obeng untuk menusuk Muhtarom. "Iya dulu pernah ditahan. Saat itu dia dipenjara satu setengah tahun kalau tidak salah. Pelaku nusuk Mbah Tarom menggunakan obeng," ujarnya.

    Yunus merampok toko emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019). Pria itu kemudian dibekuk oleh warga di sekitar lokasi.

    Lantaran membawa senjata tajam, pistol, dan bom rakitan, Densus 88 dan Brimob langsung melakukan penggeledahan di kios milik pelaku di Pasar Sumur Tiban. Selain itu, Densus 88 juga menggeledah di rumah pelaku di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, dan di rumah orang tuanya di Desa Kincang Wetan.

    Dari tiga lokasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tombak, panah, dan senjata api. Penggeledahan itu berlangsung dari sekitar pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

    Puluhan petugas kepolisian dari Mapolres Madiun Kota menjaga ketat penggeledahan tersebut. Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun pasaribu, mengatakan ada 150 personel yang dilibatkan dalam penggeledahan ini.

    Polres Madiun Kota hanya mem-backup penyelidikan Polres Magetan. Hal ini karena tempat kejadian perkara kasus ini ada di wilayah hukum Polres Magetan.

    "Ini terkait pengembangan TKP di Magetan. Karena TKP di sana. Kami hanya mem-backup," kata dia kepada wartawan.

    Sementara itu, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai membenarkan ada perampokan di toko emas Dewi Sri. Kasus ini tengah dikembangkan. "Kalau fakta pengembangannya sampai di sini ya saya tidak bisa memberikan keterangan lebih dalam," kata dia.



    Editor : Suharsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.