Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan bantaun berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak selama pandemi Covid-19 di Jl. Pahlawan Kota Madiun, beberapa hari lalu. (Istimewa-Pemkot Madiun)
Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan menindak tegas masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Begitu juga bagi para pedagang.
Hal ini disampaikan Wali Kota Madiun, Maidi, lantaran melihat fenomena masih banyak warga dan pedagang yang tidak menggunakan masker di ruang publik. Padahal, pemerintah berulang kali menyosialisasikan pentingnya mengenakan masker untuk menghindari diri dari penularan virus corona atau Covid-19.
Agar masyarakat mau mengenakan masker, Pemkot Madiun juga sudah membagikan ribuang masker kepada masyarakat. "Mohon maaf saya agak tegas dalam urusan ini. Karena ini untuk kebaikan kita bersama. Saya tidak mau ada warga yang sakit terkena Covid-19," ujar Wali Kota Maidi, seperti dikutip Madiunpos.com dari madiuntoday.id, Sabtu (18/4/2020).
Sepekan, Dua Pemuda Ditangkap Polisi Karena Hina Rasulullah
Tim Gugus Tugas menggandeng aparat kepolisian dan TNI akan melakukan razia di sejumlah tempat untuk menertibkan warga yang tak mengenakan masker. "Ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk mengedepankan tetap di rumah. Seandainya harus keluar rumah maka wajib mengenakan masker," kata Wali Kota.
Ia juga menyoroti ketidakdisiplinan para pedagang. Untuk menjaga akan perekonomian warga tidak terlalu terdampak akibat pandemi corona, Pemkot Madiun memberikan kesempatan kepada mereka untuk tetap berdagang. Namun dengan syarat, yakni ada jam batas berjualan yang hanya sampai pukul 21.00 WIB dan hanya melayani pembelian dibawa pulang atau dibungkus (take away).
Dalam perjalanannya, banyak pedagang yang masih menyediakan meja, kursi, tikar dan melayani pembelian di tempat. Kondisi ini tentunya berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19 karena adanya kerumunan.
Mengenal Institut Virologi Wuhan, Lab Misterius Yang Disebut Jadi Asal Kemunculan Covid-19
Tim Gugus Tugas akan menindak tegas para pedagang ini dengan menyita meja kursi dan lainnya. Barang tersebut nantinya bisa diambil kembalo oleh pedagang setelah mereka membuat surat pernyataan.
Sebelum tindakan tegas ini dilakukan, Pemkot sudah menyosialisasikan kembali aturan tersebut dan upaya penindaka tegas. Sosialisasi terkini dilakukan pada Jumat (17/4/2020) malam lalu.
Lebih lanjut Wali Kota kembali mengingatkan warganya untuk menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan, memakai masker jika keluar rumah. Sejauh ini jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Madiun masih nihil dan pasien dalam pengawasan (PDP) delapan orang, atau tidak bertambah. Sementara jumlah orang dalam pengawasan (ODP) bertambah tiga menjadi 55 orang. Jumlah orang dengan risiko (ODR) juga bertambah delapan orang menjadi 688 orang.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.