Sepekan, Dua Pemuda Ditangkap Polisi Karena Hina Rasulullah
Dua pemuda di Jawa Timur di tangkap polisi karena menghina Rasulullah.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Dalam sepekan hari terakhir, dua pria di Jawa Timur ditangkap polisi gara-gara mengunggah postingan berisi penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW di media sosial.
Yang pertama adalah pria berinisial MS, 21, warga Desa Sido Rukun, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Ia ditangkap aparat Polres Gresik setelah mengunggah gambar berbau penghinaan kepada Rasulullah SAW di akun Facebook bernama Vladimir Ronin.
Sebelum ditangkap, postingan pemuda itu membuat geger warganet. Sebab, MS melalui menampilkan sesosok yang disebutnya wajah Rasulullah beserta tulisan yang provokatif. Dengan tulisan wajah Muhammad direkontruksi berdasarkan ayat Al-Quran, yakni pembunuh, hidup dari rampasan, dan main perempuan.
Pemerintah Mulai Blokir Ponsel BM, Ini Cara Terhindar Membeli Ponsel Ilegal
Selain mengunggah gambar melecehkan, ia juga memberikan keterangan di kolom komentar, "Ini wujud nabimum tolol nontonnya najis banget anjing".
Mengutip suara.com, Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, menyatakan sudah menangkap MS. Dari keterangan berbagai pihak, sambung dia, yang bersangkutan mengalami gangguan mental. Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Yaitu dengan memeriksakan kejiwaannya di rumah sakit.
“Dari keterangan para tetatangga dan keluarga, memang pemuda ini mengalami gangguan mental, saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Kapolres, Jumat (17/4/2020).
Kreatif! Poster Kemasan Produk Makanan Ini Imbau Jangan Mudik
Sementara pria kedua yang ditangkap adalah warga Kota Surabaya berinsial B. Video rekaman dirinya yang menyanyikan lagi Aisyah Istri Rasulullah dengan lirik yang telah diubah viral di Instagram. Video itu diunggah akun ndorobeii pada Kamis (16/4/2020).
"Manisnya cintamu dengan nabi, dengan baginda kau pernah minum anggur merah," lantun pemuda tersebut.
Ia juga menunjukkan segelas minuman yang diduga anggur merah. Unggahan tersebut sempat viral sehingga membuat kepolisian turun tangan. Ia pun dibekuk kepolisian Surabaya karena aksinya tersebut.
Katanya Tiap Hari Bikin 1.000 Nasi Bungkus, Tapi Dapur Umum Di Madiun Ini Berdiri Setengah Hari
Jadi Tersangka
Dalam rekaman video penangkapannya, pemuda ini dengan tangan terborgol dituntun menuju mobil polisi. Warga yang menunggunya di luar rumah pun meneriakkan takbir atas penangkapan pemuda ini.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana, B sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti. "Kita tetapkan tersangka. Masih kita amankan [tahan]. Saat ini kita masih periksa saksi ahli," jelasnya kepada suara.com, Jumat (17/4/2020) malam.
Arief mengatakan dari pengakuan tersangka B, motifnya mengubah lirik lagu Aisyah hanya untuk bercanda dengan temannya.
"Motifnya guyonan atau bercanda dengan temannya," tegasnya.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.