Perhatian! Keluar Rumah Tak Pakai Masker di Madiun Bakal Dirazia
Pemkot Madiun akan merazia warga yang tak memakai masker keluar rumah.

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan menindak tegas masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Begitu juga bagi para pedagang.
Hal ini disampaikan Wali Kota Madiun, Maidi, lantaran melihat fenomena masih banyak warga dan pedagang yang tidak menggunakan masker di ruang publik. Padahal, pemerintah berulang kali menyosialisasikan pentingnya mengenakan masker untuk menghindari diri dari penularan virus corona atau Covid-19.
Agar masyarakat mau mengenakan masker, Pemkot Madiun juga sudah membagikan ribuang masker kepada masyarakat. "Mohon maaf saya agak tegas dalam urusan ini. Karena ini untuk kebaikan kita bersama. Saya tidak mau ada warga yang sakit terkena Covid-19," ujar Wali Kota Maidi, seperti dikutip Madiunpos.com dari madiuntoday.id, Sabtu (18/4/2020).
Sepekan, Dua Pemuda Ditangkap Polisi Karena Hina Rasulullah
Tim Gugus Tugas menggandeng aparat kepolisian dan TNI akan melakukan razia di sejumlah tempat untuk menertibkan warga yang tak mengenakan masker. "Ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk mengedepankan tetap di rumah. Seandainya harus keluar rumah maka wajib mengenakan masker," kata Wali Kota.
Pedagang Tak Disiplin
Ia juga menyoroti ketidakdisiplinan para pedagang. Untuk menjaga akan perekonomian warga tidak terlalu terdampak akibat pandemi corona, Pemkot Madiun memberikan kesempatan kepada mereka untuk tetap berdagang. Namun dengan syarat, yakni ada jam batas berjualan yang hanya sampai pukul 21.00 WIB dan hanya melayani pembelian dibawa pulang atau dibungkus (take away).
Dalam perjalanannya, banyak pedagang yang masih menyediakan meja, kursi, tikar dan melayani pembelian di tempat. Kondisi ini tentunya berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19 karena adanya kerumunan.
Mengenal Institut Virologi Wuhan, Lab Misterius Yang Disebut Jadi Asal Kemunculan Covid-19
Tim Gugus Tugas akan menindak tegas para pedagang ini dengan menyita meja kursi dan lainnya. Barang tersebut nantinya bisa diambil kembalo oleh pedagang setelah mereka membuat surat pernyataan.
Sebelum tindakan tegas ini dilakukan, Pemkot sudah menyosialisasikan kembali aturan tersebut dan upaya penindaka tegas. Sosialisasi terkini dilakukan pada Jumat (17/4/2020) malam lalu.
Lebih lanjut Wali Kota kembali mengingatkan warganya untuk menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan, memakai masker jika keluar rumah. Sejauh ini jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Madiun masih nihil dan pasien dalam pengawasan (PDP) delapan orang, atau tidak bertambah. Sementara jumlah orang dalam pengawasan (ODP) bertambah tiga menjadi 55 orang. Jumlah orang dengan risiko (ODR) juga bertambah delapan orang menjadi 688 orang.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Delegasi dari Bangladesh & Kenya di Madiun Sepekan untuk Belajar soal Kesehatan
- Tata Kawasan Kota, Pemkot Madiun Relokasi Puluhan PKL ke Lapak UMKM Rimba Dharma
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemkot Madiun Daftarkan Madumongso sebagai Warisan Budaya Tak Benda
- Rekrutmen Pegawai 2023: Pemkot Madiun Usulkan 200 Formasi PPPK Guru dan Nakes
- Seru! Wisata Edukasi Sungai Mulai Dibuka di Madiun, Bisa Keliling Kali Sambil Belajar
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.