Perjudian Ponorogo: Polisi Bekuk Pengecer Kupon Judi Togel di Mlarak

Aparat Polres Ponorogo membekuk seorang pengecer kupon judi togel. Pelaku dibekuk saat melayani penombok. Penangkapan pelaku berawal dari informasi.

Perjudian Ponorogo: Polisi Bekuk Pengecer Kupon Judi Togel di Mlarak Borgol (id.gofreedownload.net)

<p><span><strong>Madiunpos.com, PONOROGO</strong> -- Aparat Polres Ponorogo membongkar kasus perjudian di kabupaten yang dikenal sebagai Kota Reog. Polisi membekuk pengecer kupon judi togel bernama Supardi dan menyita sejumlah barang bukti perjudian di sebuah warung Desa Tugu, Mlarak, Ponorogo, baru-baru ini.</span></p><p>Kasubbag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto di Ponorogo, Jumat (13/4/2018), menuturkan, Supardi yang tercatat sebagai warga Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, ditangkap petugas saat melayani penombok.</p><p>"Petugas menangkap pelaku pengecer judi togel, Supardi saat melayani penombok di sebuah warung di Dusun Pandewatu, Desa Tugu, Mlarak. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti sebagai alat dalam perjudian jenis togel tersebut," jelas Sudarmanto.</p><p>Menurut Sudarmanto, penangkapan pengecer judi togel tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik perjudian togel di warung.</p><p>"Sebelumnya petugas mendapat informasi dari warga tentang adanya perjudian jenis togel yang dilakukan Supardi di sebuah warung di Pandewatu. Setelah itu petugas melakukan penangkapan," ujarnya.</p><p>Menurut pengakuan tersangka Supardi, uang hasil penjualan nomor togel selanjutnya disetorkan kepada pengepul bernama Sigun yang belum diketahui alamatnya.</p><p>"Menurut hasil pemeriksaan, omzet penjualan togel setiap hari antara Rp200.000 hingga Rp300.000. Pelaku menerima komisi 25 persen dari uang tombokan yang didapat," kata dia.</p>



Editor : Rohmah Ermawati

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.