Kategori: News

PERPARKIRAN MADIUN : Jukir Dilarang Tarik Tarif Lebih dari Rp500 dan Rp1.000

Perparkiran Madiun, 300 juru parkir di Kota Madiun ditekan untuk mematuhi aturan tarif parkir.

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun akan menertibkan juru parkir (jukir) yang menarik retribusi parkir tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan kepada 300 juru parkir di Kota Madiun saat pembinaan juru parkir, Kamis (9/3/2017), di Gedung Abdi Praja Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Ansar Rasidi, mengatakan besaran retribusi parkir di Kota Madiun untuk kendaraan roda dua senilai Rp500/unit dan kendaraan roda empat Rp1.000/unit.

Dia menekankan seluruh juru parkir harus menarik tarif parkir sesuai aturan itu.

Ansar menuturkan pembinaan yang dilakukan terhadap 300 juru parkir di Kota Madiun ini sebagai respons terhadap keluahan masyarakat terhadap penarikan retribusi parkir yang tidak sesuai aturan.

“Kota Madiun tahun 2016 telah memperoleh penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) oleh Presiden, salah satunya karena Kota Madiun dianggap mampu menata transportasi publik dan penataan parkir di tepi jalan,” jelas dia dalam siaran pers.

Mengenai kewajiban juru parkir, kata dia, seluruh juru parkir harus mengenakan perlengkapkan juru parkir dan menyerahkan karcis resmi dari Pemkot Madiun sebagai tanda bukti parkir. Selain itu, jukir juga harus menata kendaraan parkir sesuai aturan.

Dia menekankan seluruh juru parkir dilarang memungut retribusi yang tidak sesuai dengan tarif yang telah ditentukan dan memungut retribusi tanpa menggunakan karcis.

“Juru parkir yang telah mendaat izin dari pemerintah juga dilarang menyerahkan pelaksanaan parkir kepada orang lain tanpa izin dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun,” terang dia.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota, AKP Purwanto Sigit Raharjo, mengimbau kepada seluruh juru parkir untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan pengendara yang akan parkir dan pengguna jalan.

“Cara menghentikan kendaraan harus benar-benar diperhatikan dari segi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain,” kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.