PERPARKIRAN MADIUN : Jukir Dilarang Tarik Tarif Lebih dari Rp500 dan Rp1.000
Perparkiran Madiun, 300 juru parkir di Kota Madiun ditekan untuk mematuhi aturan tarif parkir.
Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun akan menertibkan juru parkir (jukir) yang menarik retribusi parkir tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan kepada 300 juru parkir di Kota Madiun saat pembinaan juru parkir, Kamis (9/3/2017), di Gedung Abdi Praja Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Ansar Rasidi, mengatakan besaran retribusi parkir di Kota Madiun untuk kendaraan roda dua senilai Rp500/unit dan kendaraan roda empat Rp1.000/unit.
Dia menekankan seluruh juru parkir harus menarik tarif parkir sesuai aturan itu.
Ansar menuturkan pembinaan yang dilakukan terhadap 300 juru parkir di Kota Madiun ini sebagai respons terhadap keluahan masyarakat terhadap penarikan retribusi parkir yang tidak sesuai aturan.
“Kota Madiun tahun 2016 telah memperoleh penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) oleh Presiden, salah satunya karena Kota Madiun dianggap mampu menata transportasi publik dan penataan parkir di tepi jalan,†jelas dia dalam siaran pers.
Mengenai kewajiban juru parkir, kata dia, seluruh juru parkir harus mengenakan perlengkapkan juru parkir dan menyerahkan karcis resmi dari Pemkot Madiun sebagai tanda bukti parkir. Selain itu, jukir juga harus menata kendaraan parkir sesuai aturan.
Dia menekankan seluruh juru parkir dilarang memungut retribusi yang tidak sesuai dengan tarif yang telah ditentukan dan memungut retribusi tanpa menggunakan karcis.
“Juru parkir yang telah mendaat izin dari pemerintah juga dilarang menyerahkan pelaksanaan parkir kepada orang lain tanpa izin dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun,†terang dia.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota, AKP Purwanto Sigit Raharjo, mengimbau kepada seluruh juru parkir untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan pengendara yang akan parkir dan pengguna jalan.
“Cara menghentikan kendaraan harus benar-benar diperhatikan dari segi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain,†kata dia.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Jos! Pemkot Beri Beasiswa Kuliah S1 Bagi Puluhan Narapidana Lapas Madiun
- Pembangunan Replika Monas di Alun-alun Madiun Dikritik, Ini Tanggapan Wali Kota
- Pendaftar Membeludak, Pemkot Madiun Pilih 160 Pemuda untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Tragis! Guru SMPN di Madiun Hukum Siswa Lari di Lapangan hingga Kakinya Melepuh
- Delegasi dari Bangladesh & Kenya di Madiun Sepekan untuk Belajar soal Kesehatan
- Tata Kawasan Kota, Pemkot Madiun Relokasi Puluhan PKL ke Lapak UMKM Rimba Dharma
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.