Kategori: News

Pesta Miras Oplosan saat Acara Pernikahan, 3 Warga Surabaya Tewas

Madiunpos.com, SURABAYA -- Tiga orang di Banjar Melati, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, meninggal dunia setelah pesta minuman keras. Mereka pesta miras dalam acara pesta pernikahan.

"Ada beberapa orang yang tewas setelah pesta minuman keras di sebuah pesta pernikahan," Kata Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Bambang Setiawan, di Surabaya, Senin (25/7/2022).

Bambang menyampaikan pesta minuman keras itu digelar pada Senin (18/7/2022) malam sebelum melangsungkan pernikahan pada Selasa (19/7/2022).

Setelah menggelar pesta miras itu, pada Kamis (21/7/2022), dua orang meninggal dunia. Kemudian sehari setelahnya satu orang lagi meninggal dunia.

Baca Juga: 2 Tahun Gedung Rusak, Siswa SDN di Ponorogo Ngungsi Belajar di Sekolah Buddha

"Total korban tiga meninggal dunia, kemarin ada informasi empat orang setelah didalami ternyata satu orang meninggal karena sakit hanya ikut ngumpul tapi tidak minum," katanya.

Dia menuturkan dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi, mereka membawa miras sendiri-sendiri. Kemudian miras yang dibawa tersebut dicamour menjadi satu dalam galon berwarna biru.

Satu orang yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada telah diperbolehkan pulang. Sebelumnya, satu orang ini menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Tangkap Penjual Miras

Dalam kejadian ini, polisi menangkap seorang pria berinisial AZ, 49, warga Kepatihan, Gresik, yang merupakan penjual minuman keras tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AZ telah menjual miras oplosan selama dua tahun. Ia mengaku hanya menjual dan membeli miras itu dari Tuban.

Baca Juga: Kakek-Kakek Penderita Stroke di Ponorogo Meninggal Terbakar di Dalam Rumah Sendirian

"Kami amankan AZ pada Senin pagi. Selain itu, kami sita sembilan Botol ukuran 1,5 liter. Namun, saat ini penyelidikan masih terus berlanjut," ujar Bambang.

Dia menambakan dalam pesta miras tersebut ada 12 orang yang ikut. Polisi masih masih memeriksa sejumlah saksi. Termasuk penjual miras yang statusnya masih menjadi saksi.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.