Kategori: News

Pesta Miras Oplosan saat Acara Pernikahan, 3 Warga Surabaya Tewas

Madiunpos.com, SURABAYA -- Tiga orang di Banjar Melati, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, meninggal dunia setelah pesta minuman keras. Mereka pesta miras dalam acara pesta pernikahan.

"Ada beberapa orang yang tewas setelah pesta minuman keras di sebuah pesta pernikahan," Kata Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Bambang Setiawan, di Surabaya, Senin (25/7/2022).

Bambang menyampaikan pesta minuman keras itu digelar pada Senin (18/7/2022) malam sebelum melangsungkan pernikahan pada Selasa (19/7/2022).

Setelah menggelar pesta miras itu, pada Kamis (21/7/2022), dua orang meninggal dunia. Kemudian sehari setelahnya satu orang lagi meninggal dunia.

Baca Juga: 2 Tahun Gedung Rusak, Siswa SDN di Ponorogo Ngungsi Belajar di Sekolah Buddha

"Total korban tiga meninggal dunia, kemarin ada informasi empat orang setelah didalami ternyata satu orang meninggal karena sakit hanya ikut ngumpul tapi tidak minum," katanya.

Dia menuturkan dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi, mereka membawa miras sendiri-sendiri. Kemudian miras yang dibawa tersebut dicamour menjadi satu dalam galon berwarna biru.

Satu orang yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada telah diperbolehkan pulang. Sebelumnya, satu orang ini menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Tangkap Penjual Miras

Dalam kejadian ini, polisi menangkap seorang pria berinisial AZ, 49, warga Kepatihan, Gresik, yang merupakan penjual minuman keras tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AZ telah menjual miras oplosan selama dua tahun. Ia mengaku hanya menjual dan membeli miras itu dari Tuban.

Baca Juga: Kakek-Kakek Penderita Stroke di Ponorogo Meninggal Terbakar di Dalam Rumah Sendirian

"Kami amankan AZ pada Senin pagi. Selain itu, kami sita sembilan Botol ukuran 1,5 liter. Namun, saat ini penyelidikan masih terus berlanjut," ujar Bambang.

Dia menambakan dalam pesta miras tersebut ada 12 orang yang ikut. Polisi masih masih memeriksa sejumlah saksi. Termasuk penjual miras yang statusnya masih menjadi saksi.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

16 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.