Kategori: News

Pesta Miras Oplosan saat Acara Pernikahan, 3 Warga Surabaya Tewas

Madiunpos.com, SURABAYA -- Tiga orang di Banjar Melati, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, meninggal dunia setelah pesta minuman keras. Mereka pesta miras dalam acara pesta pernikahan.

"Ada beberapa orang yang tewas setelah pesta minuman keras di sebuah pesta pernikahan," Kata Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Bambang Setiawan, di Surabaya, Senin (25/7/2022).

Bambang menyampaikan pesta minuman keras itu digelar pada Senin (18/7/2022) malam sebelum melangsungkan pernikahan pada Selasa (19/7/2022).

Setelah menggelar pesta miras itu, pada Kamis (21/7/2022), dua orang meninggal dunia. Kemudian sehari setelahnya satu orang lagi meninggal dunia.

Baca Juga: 2 Tahun Gedung Rusak, Siswa SDN di Ponorogo Ngungsi Belajar di Sekolah Buddha

"Total korban tiga meninggal dunia, kemarin ada informasi empat orang setelah didalami ternyata satu orang meninggal karena sakit hanya ikut ngumpul tapi tidak minum," katanya.

Dia menuturkan dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi, mereka membawa miras sendiri-sendiri. Kemudian miras yang dibawa tersebut dicamour menjadi satu dalam galon berwarna biru.

Satu orang yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada telah diperbolehkan pulang. Sebelumnya, satu orang ini menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Tangkap Penjual Miras

Dalam kejadian ini, polisi menangkap seorang pria berinisial AZ, 49, warga Kepatihan, Gresik, yang merupakan penjual minuman keras tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AZ telah menjual miras oplosan selama dua tahun. Ia mengaku hanya menjual dan membeli miras itu dari Tuban.

Baca Juga: Kakek-Kakek Penderita Stroke di Ponorogo Meninggal Terbakar di Dalam Rumah Sendirian

"Kami amankan AZ pada Senin pagi. Selain itu, kami sita sembilan Botol ukuran 1,5 liter. Namun, saat ini penyelidikan masih terus berlanjut," ujar Bambang.

Dia menambakan dalam pesta miras tersebut ada 12 orang yang ikut. Polisi masih masih memeriksa sejumlah saksi. Termasuk penjual miras yang statusnya masih menjadi saksi.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

3 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

4 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

4 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

6 hari ago

This website uses cookies.