Pesta Miras Oplosan saat Acara Pernikahan, 3 Warga Surabaya Tewas
Tiga orang di Banjar Melati, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, meninggal dunia setelah pesta minuman keras.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Tiga orang di Banjar Melati, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, meninggal dunia setelah pesta minuman keras. Mereka pesta miras dalam acara pesta pernikahan.
"Ada beberapa orang yang tewas setelah pesta minuman keras di sebuah pesta pernikahan," Kata Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Bambang Setiawan, di Surabaya, Senin (25/7/2022).
Bambang menyampaikan pesta minuman keras itu digelar pada Senin (18/7/2022) malam sebelum melangsungkan pernikahan pada Selasa (19/7/2022).
Setelah menggelar pesta miras itu, pada Kamis (21/7/2022), dua orang meninggal dunia. Kemudian sehari setelahnya satu orang lagi meninggal dunia.
Baca Juga: 2 Tahun Gedung Rusak, Siswa SDN di Ponorogo Ngungsi Belajar di Sekolah Buddha
"Total korban tiga meninggal dunia, kemarin ada informasi empat orang setelah didalami ternyata satu orang meninggal karena sakit hanya ikut ngumpul tapi tidak minum," katanya.
Dia menuturkan dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi, mereka membawa miras sendiri-sendiri. Kemudian miras yang dibawa tersebut dicamour menjadi satu dalam galon berwarna biru.
Satu orang yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada telah diperbolehkan pulang. Sebelumnya, satu orang ini menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Tangkap Penjual Miras
Dalam kejadian ini, polisi menangkap seorang pria berinisial AZ, 49, warga Kepatihan, Gresik, yang merupakan penjual minuman keras tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AZ telah menjual miras oplosan selama dua tahun. Ia mengaku hanya menjual dan membeli miras itu dari Tuban.
Baca Juga: Kakek-Kakek Penderita Stroke di Ponorogo Meninggal Terbakar di Dalam Rumah Sendirian
"Kami amankan AZ pada Senin pagi. Selain itu, kami sita sembilan Botol ukuran 1,5 liter. Namun, saat ini penyelidikan masih terus berlanjut," ujar Bambang.
Dia menambakan dalam pesta miras tersebut ada 12 orang yang ikut. Polisi masih masih memeriksa sejumlah saksi. Termasuk penjual miras yang statusnya masih menjadi saksi.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.