Wali Kota Madiun Minta Peringatan 1 Suro Tak Ada Konvoi Kendaraan Bermotor
Menjelang peringatan 1 Suro pada tahun 2022 ini, Pemerintah Kota Madiun menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda di wilayah kota/kabupaten Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN -- Menjelang peringatan 1 Suro pada tahun 2022 ini, Pemerintah Kota Madiun menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda di wilayah kota/kabupaten Madiun. Pemkot Madiun mengizinkan adanya kegiatan peringatan 1 Suro, namun wajib menjaga ketertiban.
Rapat koordinasi jelang peringatan 1 Suro itu diikuti Bupati Madiun, Ahmad Dawami; Danrem 081/Dirotsaha Jaya Madiun, Kolonel Inf. Deni Rejeki, Karo Ops Polda Jatim, Kombes Pol Puji Santosa; Dir Intelkam Polda Jatim, Kombes Pol Dekananto Eko Purwono, dan perwakilan perguruan silat di wilayah Madiun.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan kegiatan dalam peringatan 1 Suro tahun ini tidak boleh menyelenggarakan kegiatan yang mengundang dengan jumlah massa dalam jumlah besar. Selain itu, juga tidak boleh ada konvoi kendaraan bermotor.
“Kegiatan pada saat Suro ini harus menarik. Tapi tidak boleh yang mendatangkan banyak massa dan tidak bolek ada konvoi kendaraan berkenalpot brong,” kata dia seusai rapat koordinasi di GCIO, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan saat Acara Pernikahan, 3 Warga Surabaya Tewas
Wali kota berharap kegiatan yang digelar pada saat peringatan Suro nanti harus yang membawa manfaat kepada masyarakat. Seperti kegiatan donor darah, sunatan massal, wayangan, dan lainnya. Sehingga peringatan 1 Suro benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat.
“Jadi sudah ada komitmen menuju dredeg Suro hilang, bahagia Suro datang,” kata dia.
Lebih lanjut, Maidi juga mengatakan pengesahan para pesilat di padepokan juga diperbolehkan. Namun, anggota perguruan silat dilarang menggunakan seragam perguruan saat menuju ke padepokan dan juga tidak boleh ada konvoi kendaraan.
Baca Juga: Kakek-Kakek Penderita Stroke di Ponorogo Meninggal Terbakar di Dalam Rumah Sendirian
“Di jalan jangan pakai seragam. Pakai pakaian bebas. Nanti kalau mau dilantik, baru seragamnya dipakai,” ujarnya.
Maidi mengingatkan kepada seluruh masyarakat dua tahun terakhir mengalami kondisi yang berat akibat Covid-19. Untuk itu, pada momen peringatan Suro ini harus bisa memberikan kesejukan.
Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Moerjoko, menyampaikan pada kegiatan Suroan nanti dilarang ada kegiatan konvoi menggunakan kendaraan roda dua. Untuk penggunaan atribut organisasi juga dilarang dikenakan di jalan umum.
“Untuk penggunaan atribut organisasi dikenakan di tempat-tempat kegiatan. Tidak boleh di jalan umum,” kata dia.
Moerjoko menyampaikan untuk kegiatan nyekar di makam leluhur PSHT juga ditiadakan, mulai Juli, Agustus, dan September ini. Baru pada Oktober, kegiatan ziarah diperbolehkan lagi. (ADV)
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Jos! Pemkot Beri Beasiswa Kuliah S1 Bagi Puluhan Narapidana Lapas Madiun
- Pembangunan Replika Monas di Alun-alun Madiun Dikritik, Ini Tanggapan Wali Kota
- Pendaftar Membeludak, Pemkot Madiun Pilih 160 Pemuda untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Tragis! Guru SMPN di Madiun Hukum Siswa Lari di Lapangan hingga Kakinya Melepuh
- Delegasi dari Bangladesh & Kenya di Madiun Sepekan untuk Belajar soal Kesehatan
- Tata Kawasan Kota, Pemkot Madiun Relokasi Puluhan PKL ke Lapak UMKM Rimba Dharma
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.