Kategori: News

Wali Kota Madiun Minta Peringatan 1 Suro Tak Ada Konvoi Kendaraan Bermotor

Madiunpos.com, MADIUN -- Menjelang peringatan 1 Suro pada tahun 2022 ini, Pemerintah Kota Madiun menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda di wilayah kota/kabupaten Madiun. Pemkot Madiun mengizinkan adanya kegiatan peringatan 1 Suro, namun wajib menjaga ketertiban.

Rapat koordinasi jelang peringatan 1 Suro itu diikuti Bupati Madiun, Ahmad Dawami; Danrem 081/Dirotsaha Jaya Madiun, Kolonel Inf. Deni Rejeki, Karo Ops Polda Jatim, Kombes Pol Puji Santosa; Dir Intelkam Polda Jatim, Kombes Pol Dekananto Eko Purwono, dan perwakilan perguruan silat di wilayah Madiun.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan kegiatan dalam peringatan 1 Suro tahun ini tidak boleh menyelenggarakan kegiatan yang mengundang dengan jumlah massa dalam jumlah besar. Selain itu, juga tidak boleh ada konvoi kendaraan bermotor.

“Kegiatan pada saat Suro ini harus menarik. Tapi tidak boleh yang mendatangkan banyak massa dan tidak bolek ada konvoi kendaraan berkenalpot brong,” kata dia seusai rapat koordinasi di GCIO, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Pesta Miras Oplosan saat Acara Pernikahan, 3 Warga Surabaya Tewas

Wali kota berharap kegiatan yang digelar pada saat peringatan Suro nanti harus yang membawa manfaat kepada masyarakat. Seperti kegiatan donor darah, sunatan massal, wayangan, dan lainnya. Sehingga peringatan 1 Suro benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat.

“Jadi sudah ada komitmen menuju dredeg Suro hilang, bahagia Suro datang,” kata dia.

Lebih lanjut, Maidi juga mengatakan pengesahan para pesilat di padepokan juga diperbolehkan. Namun, anggota perguruan silat dilarang menggunakan seragam perguruan saat menuju ke padepokan dan juga tidak boleh ada konvoi kendaraan.

Baca Juga: Kakek-Kakek Penderita Stroke di Ponorogo Meninggal Terbakar di Dalam Rumah Sendirian

“Di jalan jangan pakai seragam. Pakai pakaian bebas. Nanti kalau mau dilantik, baru seragamnya dipakai,” ujarnya.

Maidi mengingatkan kepada seluruh masyarakat dua tahun terakhir mengalami kondisi yang berat akibat Covid-19. Untuk itu, pada momen peringatan Suro ini harus bisa memberikan kesejukan.

Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Moerjoko, menyampaikan pada kegiatan Suroan nanti dilarang ada kegiatan konvoi menggunakan kendaraan roda dua. Untuk penggunaan atribut organisasi juga dilarang dikenakan di jalan umum.

“Untuk penggunaan atribut organisasi dikenakan di tempat-tempat kegiatan. Tidak boleh di jalan umum,” kata dia.

Moerjoko menyampaikan untuk kegiatan nyekar di makam leluhur PSHT juga ditiadakan, mulai Juli, Agustus, dan September ini. Baru pada Oktober, kegiatan ziarah diperbolehkan lagi. (ADV)

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

10 jam ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

1 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Penghargaan Performance Excellence Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian berhasil meraih penghargaan prestisius “Performance Excellence Award” dalam kategori “Excellence… Read More

2 minggu ago

Tenang, Masyarakat Bertransaksi Emas di Pegadaian Bebas PPh Pasal 22

Madiunpos.com, JAKARTA--Bagi Anda yang mau membeli emas tapi waswas dikenakan pajak tidak perlu cemas. Menanggapi… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.