Wali Kota Madiun, Maidi, saat memimpin rapat koordinasi menjelang peringatan 1 Suro tahun 2022, Selasa (26/7/2022). (Istimewa/Pemkot Madiun)
Madiunpos.com, MADIUN -- Menjelang peringatan 1 Suro pada tahun 2022 ini, Pemerintah Kota Madiun menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda di wilayah kota/kabupaten Madiun. Pemkot Madiun mengizinkan adanya kegiatan peringatan 1 Suro, namun wajib menjaga ketertiban.
Rapat koordinasi jelang peringatan 1 Suro itu diikuti Bupati Madiun, Ahmad Dawami; Danrem 081/Dirotsaha Jaya Madiun, Kolonel Inf. Deni Rejeki, Karo Ops Polda Jatim, Kombes Pol Puji Santosa; Dir Intelkam Polda Jatim, Kombes Pol Dekananto Eko Purwono, dan perwakilan perguruan silat di wilayah Madiun.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan kegiatan dalam peringatan 1 Suro tahun ini tidak boleh menyelenggarakan kegiatan yang mengundang dengan jumlah massa dalam jumlah besar. Selain itu, juga tidak boleh ada konvoi kendaraan bermotor.
“Kegiatan pada saat Suro ini harus menarik. Tapi tidak boleh yang mendatangkan banyak massa dan tidak bolek ada konvoi kendaraan berkenalpot brong,” kata dia seusai rapat koordinasi di GCIO, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan saat Acara Pernikahan, 3 Warga Surabaya Tewas
Wali kota berharap kegiatan yang digelar pada saat peringatan Suro nanti harus yang membawa manfaat kepada masyarakat. Seperti kegiatan donor darah, sunatan massal, wayangan, dan lainnya. Sehingga peringatan 1 Suro benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat.
“Jadi sudah ada komitmen menuju dredeg Suro hilang, bahagia Suro datang,” kata dia.
Lebih lanjut, Maidi juga mengatakan pengesahan para pesilat di padepokan juga diperbolehkan. Namun, anggota perguruan silat dilarang menggunakan seragam perguruan saat menuju ke padepokan dan juga tidak boleh ada konvoi kendaraan.
Baca Juga: Kakek-Kakek Penderita Stroke di Ponorogo Meninggal Terbakar di Dalam Rumah Sendirian
“Di jalan jangan pakai seragam. Pakai pakaian bebas. Nanti kalau mau dilantik, baru seragamnya dipakai,” ujarnya.
Maidi mengingatkan kepada seluruh masyarakat dua tahun terakhir mengalami kondisi yang berat akibat Covid-19. Untuk itu, pada momen peringatan Suro ini harus bisa memberikan kesejukan.
Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Moerjoko, menyampaikan pada kegiatan Suroan nanti dilarang ada kegiatan konvoi menggunakan kendaraan roda dua. Untuk penggunaan atribut organisasi juga dilarang dikenakan di jalan umum.
“Untuk penggunaan atribut organisasi dikenakan di tempat-tempat kegiatan. Tidak boleh di jalan umum,” kata dia.
Moerjoko menyampaikan untuk kegiatan nyekar di makam leluhur PSHT juga ditiadakan, mulai Juli, Agustus, dan September ini. Baru pada Oktober, kegiatan ziarah diperbolehkan lagi. (ADV)
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.