Kategori: News

PHK Jatim Capai 400.000 Buruh, BPJS Cairkan Klaim Rp1,5 T

PHK Jatim berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan sudah menjerat 400.000 buruh.

Madiunpos.com, SURABAYA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat, hingga 1 September 2015, sudah sekitar 400.000 buruh di Jawa Timur terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hitungan itu dibuktikan dengan pencairan klaim yang telah mencapai Rp 1,5 triliun.

Angka itu berbeda dengan publikasi yang dilansir Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur yang menyebut hanya 3.748 karyawan yang di-(PHK) dalam kurun Januari hingga Juli 2015. Meskipun angka yang dipublikasikan itu tak sebesar catatan BPJS Ketenagakerjaan, namun Disnakertransduk Jatim telah merekomendasikan kepada Gubernur Jatim untuk meninjau ulang kenaikan upah minimum karyawan di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Besarnya angka PHK Jatim dipicu banyaknya perusahaan yang pailit akibat tidak mampu membayar upah karyawan sehingga jalan pintas PHK pun dilakukan. Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Disnakertaransduk Agus Gunawan kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Surabaya, mengatakan nilai UMK pada 2015 telah mengalami kenaikan sebesar 18,5% dibandingkan tahun lalu senilai Rp2,2 juta.

Sementara itu, Koordinator BPJS Watch Jawa Timur Jalamudin kepada Detikcom, Senin (31/8/2015), meminta agar BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur mensosialisasikan seluas-luasnya ketentuan baru mengenai tata cara pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT).

"Terhitung mulai 1 September 2015, para pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang berhenti bekerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mencairkan 100 persen dana jaminan hari tua sesuai besaran saldo. JHT juga bisa dicairkan bagi pekerja yang meninggal dunia, dan pekerja yang sudah mencapai usai 56 tahun, serta pekerja yang mengalami cacat tetap," kata Jamaludin.

Jamaludin menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur mengantisipasi dan mempersiapkan proses sebaik-baiknya klaim JHT massal sedikitnya 400.000 pekerja atau buruh korban PHK, mulai 1 September akan mengambil dana JHT sebesar Rp 1,5 triliun.

"Kami meminta agar prosedur dan persyaratan administrasi pencairan JHT dipermudah, dan dinas tenaga kerja se Jawa Timur ikut membantu teknis pencairan," tuturnya.

Ia mengingatkan pula perlunya BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan bank-bank pemerintah, untuk kelancaran dan keamanan transaksi pembayaran JHT. "Kami meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur ikut memberdayakan ekonomi pekerja atau buruh korban PHK tersebut," tandasnya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

3 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

5 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

6 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

6 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.