PILGUB JATIM : Pendaftar PPS di 12 Desa Minim, KPU Ponorogo Minta Bantuan Pemdes

PILGUB JATIM : Pendaftar PPS di 12 Desa Minim, KPU Ponorogo Minta Bantuan Pemdes Sejumlah angoota staf di KPU Ponorogo memeriksa berkas calon anggota PPK dan PPS pada Pilgub Jatim 2018, Selasa (24/10/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Pilgub Jatim, jumlah pendaftar anggota PPK sebanyak 500 orang dan PPS sebanyak 1.400 orang.

    Madiunpos.com, PONOROGO — Jumlah pendaftar anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) Pilgub Jawa Timur 2018 yaitu masing-masing 500 orang dan 1.400 orang. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo sempat kebingungan lantaran sepi pendaftar.

    Pantauan Madiunpos.com di kantor KPU Ponorogo, Selasa (24/10/2017), sejumlah petugas KPU sedang memeriksa berkas administrasi seluruh pendaftar PPK dan PPS Pilgub Jatim 2018. Pengumuman lolos administrasi akan dilakukan Rabu (25/10/2017).

    Ketua KPU Ponorogo, Muh. Ikhwanudin Alfianto, mengatakan pendaftaran PPK dan PPS telah ditutup pada Sabtu (21/10/2017). Ada sekitar 500 orang mendaftar sebagai anggota PPK dan sekitar 1.400 orang mendaftar sebagai PPS.

    “Seluruh berkas dari pendaftar yang masuk akan diperiksa terlebih dahulu. Setelah itu, mereka yang lolos administrasi bisa mengikuti seleksi tulis,” kata dia.

    Ikhwan menuturkan pihaknya sempat khawatir terkait pendaftaran PPS karena sebelum ditutup sempat ada beberapa desa yang belum ada pendaftarnya. Dia mendata ada sekitar 12 desa se Ponorogo yang pendaftarnya minim. Ada desa yang pendaftarnya hanya ada lima orang saja, padahal kebutuhan per desa yaitu tiga orang.

    “Kalau dari lima orang ini, administrasi tidak lolos tiga, tentu kami harus mencari lagi,” kata dia.

    Menurut Ikhwan, saat seluruh proses perekrutan ini selesai dan masih ditemui kekurangan untuk anggota PPS. Maka, KPU akan meminta kepada pemerintah desa untuk merekomendasikan orang yang bisa dijadikan anggota PPS. Tentunya dengan persyaratan administrasi yang telah ditentukan.

    “Jadi nanti kita minta ke pemerintah desa [pemdes] untuk mencarikan orang, tetapi harus lolos administrasi. Setelah lolos administrasi mereka langsung diangkat, tidak melalui mekanisme tes tertulis maupun tes wawancara,” terang dia.

    Untuk pengumuman lolos administrasi yaitu pada Rabu dan untuk seleksi tes tertulis PPK pada hari Jumat (27/10/2017). Sedangkan seleksi tes tertulis anggota PPS pada Sabtu (28/10/2017) di GOR Ponorogo.

    Lebih lanjut, dia menduga alasan kesulitan untuk mencari anggota PPS karena perekrutan anggota PPS ini baru kali pertama dilakukan. Sebelumnya, anggota PPS itu dipilih oleh perangkat desa. Kemungkinan masyarakat menganggap proses perekrutan PPS tidak ada. Padahal, KPU telah melakukan sosialisasi secara maksimal di seluruh desa.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.