Kategori: News

PILKADA 2015 : Eksekutif dan Legislatif Jatim Minta Payung Hukum

Pilkada 2015 dijadwalkan serentak di Jatim, Desember 2015. Sebanyak 16 pejabat kepala daerah yang berakhir masa baktinya harus digantikan penjabat.

Madiunpos.com, SURABAYA — Lembaga legislatif dan eksekutif Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana mengonsultasikan persoalan yang menyertai rencana pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2015. Pemprov Jatim membutuhkan payung hukum untuk melaksanakan secara lengkap pilkada 2015 tersebut.

Seperti diberitakan Madiunpos.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menetapkan pilkada serentak bagi 16 kabupaten dan kota di Jatim itu dilaksanakan Desember 2015. Dengan demikian, jabatan kepala daerah yang masa bakti pejabatnya berakhir sebelum Desember harus diemban pejabat sementara atau penjabat (Pj.).

Terkait hal itulah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama eksekutif Pempov Jatim berencana bersama-sama mengonsultasikan sejumlah persoalan terkait penetapan penjabat (Pj) kepala daerah itu ke Kementerian Dalam Negeri. "Kami akan meminta penjelasan ke pemerintah pusat, sekaligus meminta adanya payung hukum baru untuk para penjabat kepala daerah," ujar Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar kepada wartawan di Surabaya, Rabu (14/1/2015).

Dikhawatirkan Ganggu APBD
Payung hukum, menurut Abdul Halim Iskandar sangat diperlukan mengingat di Jatim bakal ada 16 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya sebelum pelaksanan pilkada 2015, dan kekosongan posisi harus dijabat oleh penjabat. Pertimbangan lainnya, kata dia, masa kekosongan kepemimpinan di sejumlah daerah ada yang berlangsung cukup lama sehingga dikhawatirkan mengganggu kepentingan masyarakat, khususnya menyangkut pembahasan P-APBD 2015 maupun APBD 2016.

"Ini karena seorang Pj. wali kota/bupati tak memiliki kewenangan dalam pembuatan APBD," ujar politisi yang juga adik kandung Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar tersebut.

Legislatif, lanjut dia, menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo tentang siapa yang berhak duduk sebagai Pj. di sebuah daerah. "Gubernur lebih paham siapa pejabat yang pantas ditunjuk menjadi Pj kepala daerah. Namun karena ini sudah masuk ranah politis maka saya memberi masukan supaya mengedepankan objektivitas pelaksanaan pilkada 2015 itu dan menjaga kondisifitas daerah," tutur Ketua DPW PKB Jatim itu.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

9 jam ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

23 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.