Kategori: News

PILKADA 2015 : Eksekutif dan Legislatif Jatim Minta Payung Hukum

Pilkada 2015 dijadwalkan serentak di Jatim, Desember 2015. Sebanyak 16 pejabat kepala daerah yang berakhir masa baktinya harus digantikan penjabat.

Madiunpos.com, SURABAYA — Lembaga legislatif dan eksekutif Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana mengonsultasikan persoalan yang menyertai rencana pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2015. Pemprov Jatim membutuhkan payung hukum untuk melaksanakan secara lengkap pilkada 2015 tersebut.

Seperti diberitakan Madiunpos.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menetapkan pilkada serentak bagi 16 kabupaten dan kota di Jatim itu dilaksanakan Desember 2015. Dengan demikian, jabatan kepala daerah yang masa bakti pejabatnya berakhir sebelum Desember harus diemban pejabat sementara atau penjabat (Pj.).

Terkait hal itulah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama eksekutif Pempov Jatim berencana bersama-sama mengonsultasikan sejumlah persoalan terkait penetapan penjabat (Pj) kepala daerah itu ke Kementerian Dalam Negeri. "Kami akan meminta penjelasan ke pemerintah pusat, sekaligus meminta adanya payung hukum baru untuk para penjabat kepala daerah," ujar Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar kepada wartawan di Surabaya, Rabu (14/1/2015).

Dikhawatirkan Ganggu APBD
Payung hukum, menurut Abdul Halim Iskandar sangat diperlukan mengingat di Jatim bakal ada 16 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya sebelum pelaksanan pilkada 2015, dan kekosongan posisi harus dijabat oleh penjabat. Pertimbangan lainnya, kata dia, masa kekosongan kepemimpinan di sejumlah daerah ada yang berlangsung cukup lama sehingga dikhawatirkan mengganggu kepentingan masyarakat, khususnya menyangkut pembahasan P-APBD 2015 maupun APBD 2016.

"Ini karena seorang Pj. wali kota/bupati tak memiliki kewenangan dalam pembuatan APBD," ujar politisi yang juga adik kandung Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar tersebut.

Legislatif, lanjut dia, menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo tentang siapa yang berhak duduk sebagai Pj. di sebuah daerah. "Gubernur lebih paham siapa pejabat yang pantas ditunjuk menjadi Pj kepala daerah. Namun karena ini sudah masuk ranah politis maka saya memberi masukan supaya mengedepankan objektivitas pelaksanaan pilkada 2015 itu dan menjaga kondisifitas daerah," tutur Ketua DPW PKB Jatim itu.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

4 jam ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

6 hari ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

3 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.