Kategori: News

PILKADA 2015 : KPU Ponorogo Rajang 1.175 Surat Suara

Pilkada 2015 disongsong KPU Ponorogo dengan merajang 1.175 surat suara di halaman depan kantornya.

Madiunpos.com, PONOROGO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Selasa (8/12/2015), memusnahkan 1.175 surat suara menggunakan mesin penghancur kertas. Pemusnahan surat suara yang dianggap tak layak pakai itu disaksikan anggota panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) dan polisi setempat.

"Surat suara yang dihancurkan hari ini sudah dinyatakan rusak dan tidak bisa dipakai, sesuai berita acara yang telah ditandangani KPU dan Panwaslu dengan disaksikan aparat kepolisian," terang Ketua KPU Ponorogo, Ikhwanudin Alfianto di Ponorogo, jawa Timur, sesaat sebelum penghancuran hendak dilaksanakan.

Prosesi pemusnahan surat suara rusak itu berlangsung singkat. Bertempat di Kantor KPU di Jl. Soekarno-Hatta No. 401, Kota Ponorogo, satu kotak berisi 1.175 surat suara rusak dibuka segelnya dengan disaksikan sejumlah anggota Panwaslu dan Wakapolres Ponorogo Kompol Harnoto.

Surat suara rusak kemudian dikeluarkan dan dimasukkan mesin penghancur kertas hingga menjadi rajangan kertas dalam ukuran kecil. "Ini untuk memastikan tidak ada surat suara rusak yang tersimpan apalagi beredar di luar logistik pilkada yang sudah kami distribusikan ke seluruh PPS [panitia pemungutan suara] tingkat desa maupun tempat-tempat pemungutan suara [TPS]," jelasnya.

Sesuai PKPU
Ikhwanudin mengatakan, keputusan atau kebijakan pemusnahan surat suara mengacu pada PKPU No. 6/2015 tentang Norma Standar Pengadaan Barang dan Jasa sesuai Pasal 40 ayat (1). Sesuai Pasal 40 ayat (2) PKPU tersebut, KPU harus melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak dengan menghadirkan Panwaslu dan polisi sebagai saksi.

Sebelumnya, KPU Ponorogo mendapat pasokan logistik surat suara sebanyak 785.559 lembar yang dikemas dalam ratusan kardus dari pihak rekanan percetakan pemenang lelang, PT Pura Barutama, Kudus, Jawa Tengah, pertengahan November 2015. Sesampainya di KPU Ponorogo, 765.573 surat suara sesuai jumlah nama dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Ponorogo plus surat suara cadangan sebanyak 2,5% dari nama DPT itu kemudian dilakukan penyortiran serta pengepakan.

Selama hasil sortir yang berlangsung kurang lebih tiga hari pada akhir pertengahan November 2015 itulah, sebanyak 1.175 surat suara ditemukan dalam kondisi rusak, baik karena proses pencetakan maupun selama proses pengangkutan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

1 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

3 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

3 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

4 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

7 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.