PILKADA 2015 : Matra Jatim Minta Bawaslu Serius Awasi Dana Kampanye

PILKADA 2015 : Matra Jatim Minta Bawaslu Serius Awasi Dana Kampanye Ilustrasi korupsi (Solopos.com)

    Pilkada 2015 dinilai perlu lebih serius diawasi, utamanya terkait penggunaan dana kampanye. 

    Madiunpos.com, SURABAYA — Masyarakat Transparansi Jawa Timur (Matra Jatim) meminta Badan Pengawas Pemilu serius mengawasi aliran dana kampanye pasangan calon yang akan berlaga pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015.

    "Bawaslu harus benar-benar serius menjalankan tugasnya karena kalau sampai lolos maka merugikan negara dan masyarakat," ujar Direktur Matra Jatim Andri Irawan kepada wartawan di Surabaya, Rabu (4/11/2015).

    Permintaan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi adanya dugaan aliran dana tidak beres di Pilkada Gresik 2015 menyusul pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp50 miliar pada proyek PDAM kabupaten setempat. "Saya tidak masuk ke orang per orang. Tapi karena ini terjadi di Gresik maka Panwaslunya harus benar-benar memberi perhatian khusus, apalagi ini kasusnya dugaan korupsi," ucapnya.

    Laporan ke KPK tersebut dilakukan oleh mantan Direktur Teknik PDAM Gresik Chris Hadi Susanto dan mantan Direktur Umum PDAM Gresik Zaky Zulkarnaen pada September 2015 dan mendapat tanda bukti penerimaan laporan/informasi Nomor Agenda: 2015-10-000016.

    Menang di PTUN
    Kepada wartawan, Chris Hadi menceritakan bahwa kasus bermula ketika PDAM Gresik menggandeng dua rekananan dalam membangun instalasi pengolahan air pada 2012. "Dalam setahun proyek itu harus selesai dan bisa berproduksi sesuai perjanjian, tetapi sampai sekarang tidak selesai. Ini berarti ada pembiaran dari Pemkab yang merugikan masyarakat dan ada potensi kerugian negara," katanya.

    Kemudian, lanjut dia, ia dan Zaky pernah dipecat Bupati Gresik pada Maret 2012 karena dituding melakukan tindakan merugikan negara, namun ia menggugat dan menang di PTUN sehingga pada Oktober 2013 dinyatakan berhak bekerja kembali sampai masa pensiun Maret 2015.

    "Saya bukan dendam dan memiliki tujuan apapun. Saya hanya ingin menegakkan kebenaran dan kalau memang ada yang bersalah harus diusut dan dihukum. Tapi kalau memang dalam proses tidak terbukti berarti bukan sebuah masalah," katanya.

    Sementara itu, tiga anggota Bawaslu Jatim, yakni Ketua Bawaslu Sufyanto beserta dua anggotanya Sri Sugeng Pudjiatmoko dan Andreas Pardede tidak bisa dikonfirmasi Kantor Berita Antara. Dihubungi melalui ponselnya masing-masing tidak terdengar nada panggil, begitu juga dengan pesan singkat atau SMS yang dikirim tidak ada jawaban.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.