PILKADA 2015 : Mendagri Akui Belum Serahkan SK Penjabat Bupati Ngawi

PILKADA 2015 : Mendagri Akui Belum Serahkan SK Penjabat Bupati Ngawi Mendagri Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Antara)

    Pilkada 2015 membuat Kabupaten Ngawi mengalami kekosongan kepala daerah, bahkan penjabat bupati pun tak kunjung jelas statusnya.

    Madiunpos.com, SURABAYA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklaim telah menandatangani surat keputusan (SK) penetapan Penjabat Bupati Ngawi, meskipun belum menyerahkannya kepada Gubernur Jatim. Selama beberapa waktu di tengah tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015, Kabupaten Ngawi mengalami kekosongan kepala daerah, bahkan penjabat bupati pun tak kunjung jelas statusnya.

    Namun, Mendagri Tjahjo Kumolo yang ditemui wartawan seusai Rapat Koordinasi Penyerapan Anggaran di Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo, Surabaya, Rabu (23/9/2015), menjamin surat itu sudah turun dan penjabat bupati Ngawi segera dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo. "Ngawi sudah saya tanda tangani dan pasti turun, tinggal saya menyerahkannya kembali ke Gubernur," ujarnya.

    Disinggung berlarut-larutnya penurunan SK Bupati Ngawi meski masa bakti bupati telah berakhir sejak 27 Juli 2015, eks Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan tersebut enggan membeberkan lebih jauh dan beralasan karena banyaknya berkas semata. "Berkas yang harus saya tanda tangani 296 lembar, bukan alasan lain. Terakhir saya ingat sekali, Kabupaten Ngawi sudah," ucap mantan legislator DPR tersebut.

    Terkait SK penjabat wali kota Surabaya, Tjahjo Kumolo juga memastikan telah menandatanganinya sehingga pelantikan berjalan sesuai jadwal, yakni 28 September 2015. “Kota Surabaya sudah dipastikan dan tidak ada masalah," kata menteri kelahiran Solo tersebut.

    Gubernur Baru Tahu
    Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku baru mendengar dari media massa terkait kepastian penandatanganan SK penjabat bupati Ngawi yang bakal dijabat Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Sudjono. “Sudah ya? Saya baru tahu sekarang. Syukurlah kalau begitu," kata Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut.

    Dengan turunnya SK tersebut maka penjabat bupati Ngawi yang harus diisi sembari menunggu selesainya Pilkada 2015 itu bisa dilantik bersama empat penjabat kepala daerah lainnya di Gedung Negara Grahadi, 28 September mendatang. Selain Ngawi dan Surabaya yang dijabat Kepala Inspektorat Jatim Nurwiyatno, penjabat bupati lain di Jatim adalah Asisten I Setdaprov Jatim Zainal Muhtadien sebagai penjabat bupati Situbondo dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Jatim Akmal Budianto sebagai penjabat bupati Gresik, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Supaad sebagai penjabat bupati Jember.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.