PKL MADIUN : Dikabarkan Waktu Berjualan Dibatasi, Warga Iba Nasib PKL Madiun

PKL MADIUN : Dikabarkan Waktu Berjualan Dibatasi, Warga Iba Nasib PKL Madiun Aparat Satpol PP membongkar warung makan PKL di seputaran RSUD dr. Soedono, Madiun, Jumat (14/8/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Fikri Yusuf)

    PKL Madiun dikabarkab bakal ditertibkan dengan cara pembatasan jam beroperasi.

    Madiunpos.com, MADIUN — Pengguna akun Facebook Syahputra Putra mengunggah informasi di grup Facebook Paguma (Paguyuban Madiun) terkait rencana Satpol PP Kota Madiun menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kota Gadis.

    "Sopo ya anggota grup yang punya saudara, teman, tetangga atau mungkin kerabat yang profesine [pekerjaannya] pedagang kaki 5? Mungkin bulan-bulan ini ada pembinaan atau panggilan di kantor Satpol PP tentang penertiban," tulis Syahputra Putra, Selasa (15/9/2015).

    Berdasarkan informasi yang diterimanya, Syahputra Putra mengatakan PKL di Kota Madiun boleh berjualan tapi harus bongkar pasang. Selain itu, lanjut dia, PKL hanya bisa berjualan mulai pukul 17.00 WIB sampai esok pada pagi hari.

    Apabila ketentuan batas jam tersebut benar akan diterapkan, Syahputra Putra menilai, PKL menjadi pihak yang dirugikan. "Padahal dipikir PKL itu pelanggane banyak yang pagi hari sampai sore hari. Laa nek kon didol bengi, iyoo nek payu, nek ga payu terus sopo seng nomboki? Adil kah kebijakan pemerintah untuk masyarakat kecil? Selama ini masyarakat kecilah yang selalu jadi korban," ujar Syahputra Putra.

    Sementara itu, pengguna akun Facebook Bima Primaga Yudha, mempertanyakan kebenaran peraturan penertiban PKL tersebut. Dia memprediksi Satpol PP Kota Madiun mengatur jam PKL berjualan agar pemilik tanah atau tempat yang biasanya digunakan untuk berjualan para PKL bisa lebih leluasa. Apabila pemilik tempat juga berjualan, lanjut Bima, bisa lebih laku apabila tidak ada PKL pada pagi hari sampai sore hari.

    "Maksut'e Negoro ne Madiun, paling, nek enjing sampe sore bagian bakulan sing kagungan tempat permanen. Dados'e ingkang kagungan panggenan permanen dagangan enjing saget payu. Terus ndk sonten bagian e PKL. Tujuan e nek enjing niku ben mboten macet dalane, soale jam padat," tulis Bima menanggapi kabar penertiban PKL Madiun.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.