Polda Jatim Tembak Mati Kurir Asal Sidoarjo Bawa Sabu-Sabu 5 Kg
Aparat Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menembak mati seorang kurir narkoba bernama Yoyok Priyanto (YP), 35, warga Jalan Mangkurejo RT 002/RW 001, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo., 34, yang membawa sabu-sabu seberat 5 kilogram dari Jakarta menuju Surabaya.

Madiunpos.com, SURABAYA -- Aparat Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menembak mati seorang kurir narkoba bernama Yoyok Priyanto (YP), 35, warga Jalan Mangkurejo RT 002/RW 001, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo., 34, yang membawa sabu-sabu seberat 5 kilogram dari Jakarta menuju Surabaya.
"Sabu-sabu tersebut dikirim oleh seseorang berinisial SH dari Malaysia, menuju Jakarta, untuk selanjutnya dibawa ke Surabaya oleh saudara YP melalui jalur darat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera, Senin (11/3/2019), di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
Frans Barung Mangera mengatakan pengiriman sabu-sabu dari Jakarta menuju Surabaya itu dikendalikan seseorang berinisial KIM. KIM juga merupakan jaringan pengedar sabu-sabu asal Malaysia.
Dia menambahkan KIM itu pula yang memberikan sabu-sabu seberat 5 kilogram ke tangan YP di Jakarta, untuk dibawa ke Surabaya, yang selanjutnya diminta diantar ke saudara EVO yang berada di Pulau Madura.
"Setelah sampai di SPBU Kebomas Gresik, bus tersebut berhenti. Selanjutnya tersangka YP dilakukan penangkapan sekira pukul 08.00 WIB hari Minggu tanggal 10 Maret 2019," kata Kabid Humas Polda Jatim dilansir Antara.
Frans melanjutkan terhadap tersangka YP kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa lima bungkus plastik warna putih berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 5 kilogram. Barang tersebut disimpan di dalam koper warna hitam merek Hush Puppies.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka YP memberi keterangan dirinya membawa barang haram dari Jakarta ke Surabaya dengan imbalan Rp30 juta per kilogram. Imbalan akan diberikan jika barang sudah diterima penerima berinisial EVO yang berasal dari Madura.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, YP mengaku sabu-sabu tersebut akan diantar ke stasiun Gubeng untuk kemudian diambil saudara EVO. Kemudian oleh petugas tersangka dibawa ke Stasiun Gubeng untuk menunggu penerima barang. Namun, setelah ditunggu lama, EVO tidak datang.
"Kemudian, tersangka mengatakan bahwa kalau penerima barang tidak datang barang dikirim ke Desa Sendang Lauk, Kecamatan Labang, Bangkalan," kata Barung.
Masih di hari yang sama, petugas membawa tersangka YP ke alamat yang dimaksud di Bangkalan, dan sampai sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah ditunggu hingga pukul 22.30 WIB, EVO masih saja tidak datang. Malah YP tiba-tiba mencoba melarikan diri.
Petugas kemudian menembakkan tiga kali tembakan peringatan agar tersangka tidak melarikan diri. Namun, tersangka YP tetap nekat melarikan diri dan tidak mengindahkan peringatan petugas.
Okezone melaporkan petugas terpaksa melaksanakan tindakan tegas terhadap tersangka karena situasi gelap dan tertutup oleh semak belukar. Kemudian petugas mendekati tersangka, dan diketahui tersangka sudah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah tersangka dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Jalan A. Yani, Surabaya.
Sementara itu Wadir Reserse Narkoba AKBP Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan penangkapan itu dari hasil penangkapan beberapa WNA asal Malaysia yang sebelumnya menjadi kurir.
"5 kilogram [sabu-sabu] ini setara uang Rp5 miliar. Intinya kami bisa menyelamatkan sebanyak 50.000 jiwa [dari bahaya penyalahgunaan narkoba]," ujarnya.
Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan satu unit ponsel merek Samsung, satu unit ponsel merk Docomo, tiket Lion Air JT 0573 H atas nama YP, tiket bus PO Antar Jaya tanggal atas nama YP, lembar bil Hotel Aleander atas nama YP, dan uang tunai sebesar Rp2.350.000.
Tersangka YP melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2005 tentang Narkotika.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Editor : Rohmah Ermawati
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.