Polisi Hutan Tangkap 3 Pencuri Kayu, 1 di Antaranya Diduga Kades di Ngawi

Polisi hutan mobil (Polhutmob) menangkap tiga orang pencuri kayu di hutan milik Perhutani KPH Saradan, Kabupaten Madiun, Rabu (29/5/2019). Satu di antaranya pelaku yang ditangkap diduga merupakan seorang kepala desa di Kabupaten Ngawi.

Polisi Hutan Tangkap 3 Pencuri Kayu, 1 di Antaranya Diduga Kades di Ngawi Delapan batang kayu sonokeling yang dicuri di hutan milik Perhutani KPH Saradan, Madiun, Rabu (29/5/2019). (Madiunpos.com-Abdul Jalil)

    Madiunpos.com, MADIUN – Polisi hutan mobil (Polhutmob) menangkap tiga orang pencuri kayu di hutan milik Perhutani KPH Saradan, Kabupaten Madiun, Rabu (29/5/2019). Satu di antaranya pelaku yang ditangkap diduga merupakan seorang kepala desa di Kabupaten Ngawi.

    Tiga pelaku pencuri kayu sonokeling itu berinisial S, N, dan B. Dua di antaranya merupakan warga Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, sedangkan satu pelaku lainnya warga Ngawi.

    Setelah ditangkap petugas Polhutmob, ketiga orang tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Saradan.

    Kanit Reskrim Polsek Saradan, Ipda Agung Yudhirianto, membenarkan ada tiga pelaku pencurian kayu hutan yang diserahkan Polhutmob. Ketiga pelaku pencurian kayu sonokeling itu diserahkan kepada polisi pada Rabu sekitar pukul 04.00 WIB.

    "Ada tiga orang yang ditangkap Polhutmob. Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan," jelas dia saat ditemui wartawan di Mapolsek Saradan.

    Selain menyerahkan ketiga pelaku, Polhutmob juga menyerahkan barang bukti berupa delapan batang kayu sonokeling yang baru ditebang. Kayu tersebut baru ditebang pelaku di hutan.

    Pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih lengkap karena ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan.

    Mengenai satu pelaku pencurian merupakan kades di salah satu desa di Ngawi, Agung menyampaikan belum bisa memastikan mengenai status pekerjaan pelaku. "Kami belum tahu pekerjaan masing-masing pelaku. Mereka mengaku bekerja swasta," ujarnya. 



    Editor : Septina Arifiani

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.