Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Korupsi Pengadaan Komputer Pemkot Madiun

Kapolres Madiun Kota menyampaikan pihaknya segera melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan komputer SD dan SMP se Kota Madiun.

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Korupsi Pengadaan Komputer Pemkot Madiun Salah satu pejabat Pemkot Madiun, Henrikus Titis (berkacamata), saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan komputer Dinas Pendidikan Kota Madiun, Selasa (14/8/2018). (Madiunpos.com-AbdulJalil)

<div class="adn ads" data-message-id="165428c75bc596f3" data-legacy-message-id="165428c75bc596f3"><div class="gs"><div class=""><div id=":1rj" class="ii gt"><div id=":1ri" class="a3s aXjCH m165428c75bc596f3"><p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Tim penyidik Unit Pidana Korupsi Polres Madiun Kota segera melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan komputer untuk SD dan SMP di Kota Madiun tahun anggaran 2016-2017.</p><p>Saat ini sudah puluhan orang saksi diperiksa terkait kasus tersebut.&nbsp;Pada Kamis (16/8/2018), tiga orang staf Sekretariat DPRD Kota Madiun dipanggil penyidik Polres Madiun Kota.</p><p>Selain meminta <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180815/516/934374/enggan-urus-izin-pedagang-burung-di-madiun-raya-minta-perlindungan-hukum" title="Enggan Urus Izin, Pedagang Burung di Madiun Raya Minta Perlindungan Hukum">keterangan dari sejumlah pejabat</a> dan guru di Kota Madiun, penyidik juga sudah meminta keterangan tim ahli dari Universitas Brawijaya Malang, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, serta ahli hukum pidana.</p><p>Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu, mengatakan saat ini tim masih melakukan sinkronisasi keterangan dari para saksi dan saksi ahli.&nbsp;</p><p>"Ini masih kami sinkronkan untuk dilaksanakan gelar perkara. Saksi ahli sudah kami mintai keterangan," jelas dia kepada wartawan, Kamis.</p><p>Nasrun menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari BPKP terkait ada tidaknya kerugian negara dalam kegiatan pengadaan komputer tahun anggaran 2016-2017 itu.</p><p>"Belum ada hasilnya. Ini kami masih menunggu hasil dari tim BPKP," kata dia.</p><p>Nasrun mengakui hingga enam bulan perkara ini diproses tim penyidik, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam pengadaan komputer yang <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180816/516/934532/jasad-pemuda-ngawi-yang-terjun-ke-bengawan-solo-ditemukan" title="Jasad Pemuda Ngawi yang Terjun ke Bengawan Solo Ditemukan">memakan anggaran negara</a> sekitar Rp30 miliar itu.</p><p>"Belum ada tersangka yang ditetapkan. Ini masih proses penyelidikan. Kami harus melihat alat bukti dan kerugian yang ditimbulkan," jelas Nasrun.</p><p>Lebih lanjut, dia menyampaikan berdasarkan laporan masyarakat kepada pihak kepolisian terdapat dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan komputer untuk SDN dan SMPN se-Kota Madiun.</p><p>Kepala Seksi Pendidikan SMP Dindik Kota Madiun, Henrikus Titis, yang diperiksa untuk kali kedua dalam dua hari terakhir ini <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180816/516/934611/pemuda-ponorogo-diringkus-usai-mencuri-rokok-di-toko" title="Pemuda Ponorogo Diringkus Usai Mencuri Rokok di Toko">juga enggan berkomentar.</a></p><p>Titis yang didampingi pengacaranya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi itu.</p></div></div></div></div></div>



Editor : Rohmah Ermawati

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.