Kategori: News

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Surabaya, 193 Ribu Butir Pil Koplo Diamankan

Madiunpos.com, SURABAYA -- Polres Tanjung Perak Surabaya menangkap pengedar narkoba jenis pil double L. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti pil koplo sebanyak 193 ribu butir.

Kasat Reskoba AKP M Yasin membeberkan, pelaku berinisial AM yang menyimpan 193 ribu butir pil double L. AM diketahui sempat buron selama dua bulan sebelum akhirnya tertangkap.

"Saat penangkapan pertama pada dua bulan lalu, AM berhasil melarikan diri dengan meloncat dari atap rumahnya. Kemudian bersembunyi di rumah kerabatnya di Lamongan, Jawa Timur," ujar Yasin dalam konferensi pers di Polres Tanjung Perak, Minggu (19/7/2020).

Pandemi Covid-19, Polisi Bekuk 18 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Sebelum mengamankan AM, anggota Satreskoba Tanjung Perak lebih dulu mengamankan kaki tangannya. Yakni AMA dan MFR di sebuah rumah kos di Jalan Wonokusumo VI. Di situ disita 40 kantong plastik berisi 40 ribu butir pil double L dan 153 kantong plastik berisi 153 ribu butir pil double L. Total ada 193 ribu pil double L.

Dari kedua orang inilah disebut identitas AM yang kemudian dilakukan pengejaran. AM merupakan warga Jalan Bendul Merisi Jaya gang Makam, Surabaya.

Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Banyuwangi, 36 Tersangka Ditangkap

"Setelah AM kami tangkap, dia mengaku barang disuplai dari salah satu napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong," kata Yasin.

Menurut Yasin, AM sempat menyebut nama Aripin di Lapas Porong sebagai orang yang telah menyuplai barang terlarang tersebut. AM mengaku membeli pil double L seharga Rp600.000 untuk 1.000 butir. Kemudian dijual lagi dan mendapat keuntungan Rp100.000 per 1000 butirnya.

11 Pengedar Narkoba di Mojokerto Dibekuk Polisi

Berdasarkan data yang dimiliki Satreskoba, AM ternyata seorang residivis. Dia pernah ditangkap pada 2017 atas kasus yang sama. Akibat perbuatannya itu, dia dihukum dua tahun enam bulan di Lapas Pasuruan.

"Kami berhasil menangkap AM ini di rumah kerabatnya di Lamongan. Dia sempat kabur juga ke Madura sebelum kami tangkap," pungkas Yasin.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

21 jam ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

2 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.