Pandemi Covid-19, Polisi Bekuk 18 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba
Jumlah kasus peredaran narkoba di Kota Madiun cukup tinggi selama masa pandemi Covid-19.
Madiunpos.com, MADIUN — Jumlah kasus peredaran narkoba di Kota Madiun cukup tinggi selama masa pandemi Covid-19. Hal itu terbukti selama Maret-Juni, aparat kepolisian berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Madiun.
Selama periode tiga bulan itu, Polres Madiun Kota berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 18 tersangka. Dengan rincian tujuh orang pengedar dan 11 pengguna narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Madiun Kota, AKP Eko Sugeng Rendra, mengatakan angka peredaran narkoba selama pandemi Covid-19 cukup tinggi. Polisi tidak hanya berhasil menangkap penggunaja saja, tetapi pengedar juga berhasil dibekuk.
Anti Mainstream! Cewek di Madiun Ini Sukses Beternak Iguana
“Kebanyakan tersangka ini merupakan pemain pemula. Ada yang warga Kota Madiun, ada pula yang dari luar kota,” kata dia saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Madiun Kota, Rabu (15/7/2020).
Eko menuturkan dari 14 kasus yang diungkap itu, polisi juga berhasil mengungkap pengedar ganja. Pengedar ganja tersebut berinisial AN, warga Kota Madiun. Dari tangan tersangka ini, polisi berhasil menyita 1 kg ganja.
“Ini termasuk pengedar besar. Hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan ganja ini dari luar Jawa. Jambi,” kata Eko.
Tersangka mengedarkan barang haram ini di wilayah Kota Madiun dan sekitarnya. Sebagian pesar pengguna ganja ini adalah orang dewasa.
Kasus Covid-19 di Pondok Gontor Meledak! 15 Santri Terkonfirmasi Positif Kamis Ini
Polisi berhasil menangkap tersangka setelah menyelidiki dan membuntutinya. Kemudian polisi berpura-pura menjadi pembeli dan kemudian menangkap pelaku.
Untuk 13 kasus lainnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 8,62 gram dan dua unit sepeda motor. “Tersangka akan dikenai Pasal 114 junto 112 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara,” terang dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Kajari Madiun Positif Narkoba, Granat Jatim Desak Kasus Ini Diusut Tuntas
- Positif Konsumsi Narkoba, Kajati Jatim Copot Kepala Kejari Kabupaten Madiun
- Parah! Seorang Wanita Selundupkan Sabu-Sabu di Mushaf Al-Qur’an ke Lapas Madiun
- Walah, Polisi Tangkap Satpam & Sopir Ambulans Rumah Sakit di Kota Madiun Gegara Narkoba
- 2 Anggota Polisi yang Ditangkap Polres Madiun Tak Hanya Edarkan Sabu, Tapi Juga Konsumsi Sabu
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.