Pos Gizi Jadi Solusi Kasus Stunting di Madiun (Bagian II/Habis)

Banyak orang tua yang malu membawa anaknya ke Pos Gizi.

Pos Gizi Jadi Solusi Kasus Stunting di Madiun (Bagian II/Habis) Pelaksana Gizi Puskesmas Gantrung, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun memantau perkembangan anak yang ikut dalam Pos Gizi di rumahnya di Desa Palur, Kecamatan Kebonsari, Kamis (5/12/2019). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Program Pos Gizi di Madiun ini tidak selalu berjalan mulus. Salah satu kendala yang dihadapi yakni keengganan orang tua untuk mengikutkan anaknya dalam program tersebut.

    Saat anaknya diikutkan dalam Pos Gizi ini, kata Asno, orang tuanya justru malu kalau anaknya dianggap kekurangan gizi. Sehingga mereka membiarkan anaknya dalam kondisi tersebut. Padahal, saat dideteksi anak tersebut mengalami stunting bisa langsung ditangani dengan pola perbaikan gizi.

    “Banyak orang tua yang malu kalau anaknya ikut Pos Gizi, dikiranya gizi buruk. Itu yang menjadi kendala,” ujarnya yang menyebut di wilayah Puskesmas Gantrung ada 14 Pos Gizi yang tersebar di tujuh desa.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Soelistyo Widyantono, melalui Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Bidang Kesehatan Masyarakat, Irwan Sinar, mengatakan stunting merupakan masalah krusial yang menjadi perhatian. Untuk itu, penyelesaian harus dilaksanakan secara bersama-sama dari berbagai dinas.

    Dia menuturkan inti pencegahan stunting ada pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) anak. Selama dalam kandungan 270 hari atau 9 bulan, ibu hamil harus mendapatkan gizi yang mencukupi. Setelah dilahirkan, anak juga harus mendapatkan gizi yang maksimal hingga 730 hari atau dua tahun.

    “Anak harus mendapatkan gizi maksimal sejak dalam kandungan sampai usia dua tahun. Ini penting, karena pertumbuhan otak hampir 80% ada pada masa 1.000 HPK itu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/12/2019).

    Untuk mengatasi persoalan stunting ini, kata Irawan, salah satu strateginya dengan memaksimalkan Pos Gizi di desa-desa. Namun, saat ini belum semua desa memiliki Pos Gizi. Selain itu, Pos Gizi yang ada juga belum berjalan maksimal.

    Melalui Pos Gizi ini, petugas gizi di Puskesmas melakukan intervensi penanganan terhadap anak-anak gizi kurang, kurang gizi, dan anak stunting. Petugas dari Puskesmas juga akan memberikan penyuluhan tentang gizi.

    Angka stunting di Kabupaten Madiun dalam dua tahun terakhir menurun. Irawan menyebut pada 2018, angka stunting sebesar 20,7% dari anak balita yang hadir dalam bulan timbang pada Februari dan Agustus 2017 sebanyak 35.000 anak. Sedangkan angka stunting pada tahun 2019 ini sebanyak 15,74% dari jumlah anak balita yang hadir dalam masa timbang 2018.

    Penanganan kasus stunting juga dibebankan kepada dinas lainnya. Berbeda dengan Dinas Kesehatan, Dinas KB juga memiliki cara untuk menangani kasus ini sesuai dengan wewenangnya.

    Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah, mengatakan upaya yang dilakukan dinasnya untuk menangani permasalahan anak stunting yakni lebih menyasar sebelum masa kehamilan ibu. Karena mempersiapkan pengetahuan terhadap ibu yang akan melahirkan juga penting. Supaya nantinya saat hamil, ibu tersebut sudah bisa memenuhi kebutuhan gizi yang dibutuhkan.

    Untuk menyebarkan informasi ini, pihaknya memiliki kader bina keluarga balita (BKB) yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Madiun. Jumlah kader BKB ini tercatat sebanyak 847 orang.

    “Ada orang tua yang tidak telaten menyuapi anaknya. Ada ibu yang tidak memberikan ASI eksklusif kepada bayinya. Tugas kader BKB itu salah satunya, untuk memberikan pendampingan dan pemahaman kepada ibu-ibu tersebut supaya memerhatikan gizi anak balitanya,” ujarnya saat ditemui, Kamis.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.