Bupati Madiun, Ahmad Dawam (Antara/Humas Kabupaten Madiun)
Madiunpos.com, MADIUN - Bupati Madiun, Jawa Timur, H. Ahmad Dawami, memberikan instruksi aturan baru dalam penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ada 12 poin dalam instruksi Bupati yang salah satunya pembatasan kegiatan pernikahan.
"Melarang kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan [hajatan, seremonial resepsi pernikahan, kegiatan sosial dan keagamaan]. Untuk pelaksanaan akad nikah diperbolehkan dengan pembatasan undangan yang hadir maksimal 10 (sepuluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," bunyi instruksi Bupati Madiun, Senin (11/1/2021).
Dalam instruksi yang ditujukan kepada semua kepala OPD, Direktur BUMD dan Camat, serta seluruh Kades di Kabupaten Madiun itu juga disampaikan pembatasan jam operasional pasar tradisional serta pasar hewan.
Gejala Batuk dan Pilek, Dahlan Iskan Positif Covid-19
"Pembatasan jam operasional pasar umum tradisional jam 03.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB dan pasar hewan jam 05.00 WIB-12.00 WIB dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat," lanjut bunyi instruksi.
Kabag Humas Pemkab Madiun, Mashudi, membenarkan edaran instruksi Bupati Madiun tersebut. "Betul itu sudah diedarkan ke semua OPD,” ujar Mashudi saat dimintai konfirmasi detikcom.
Menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 18817|KPTSl013l2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) serta memperhatikan perkembangan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Madiun, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Tak Ada Penyekatan Mobilitas Warga saat PPKM, Kota Malang Fokus 5 M
1 . Membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) 50% dan work from office (WFO) 50% (lima puluh persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan lebih ketat.
Berlakukan PPKM, Ngawi Perketat Akses Masuk
Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah
Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More
Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
This website uses cookies.