Bupati Madiun, Ahmad Dawam (Antara/Humas Kabupaten Madiun)
Madiunpos.com, MADIUN - Bupati Madiun, Jawa Timur, H. Ahmad Dawami, memberikan instruksi aturan baru dalam penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ada 12 poin dalam instruksi Bupati yang salah satunya pembatasan kegiatan pernikahan.
"Melarang kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan [hajatan, seremonial resepsi pernikahan, kegiatan sosial dan keagamaan]. Untuk pelaksanaan akad nikah diperbolehkan dengan pembatasan undangan yang hadir maksimal 10 (sepuluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," bunyi instruksi Bupati Madiun, Senin (11/1/2021).
Dalam instruksi yang ditujukan kepada semua kepala OPD, Direktur BUMD dan Camat, serta seluruh Kades di Kabupaten Madiun itu juga disampaikan pembatasan jam operasional pasar tradisional serta pasar hewan.
Gejala Batuk dan Pilek, Dahlan Iskan Positif Covid-19
"Pembatasan jam operasional pasar umum tradisional jam 03.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB dan pasar hewan jam 05.00 WIB-12.00 WIB dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat," lanjut bunyi instruksi.
Kabag Humas Pemkab Madiun, Mashudi, membenarkan edaran instruksi Bupati Madiun tersebut. "Betul itu sudah diedarkan ke semua OPD,” ujar Mashudi saat dimintai konfirmasi detikcom.
Menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 18817|KPTSl013l2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) serta memperhatikan perkembangan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Madiun, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Tak Ada Penyekatan Mobilitas Warga saat PPKM, Kota Malang Fokus 5 M
1 . Membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) 50% dan work from office (WFO) 50% (lima puluh persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan lebih ketat.
Berlakukan PPKM, Ngawi Perketat Akses Masuk
Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.