NW ditangkap aparat Polresta Banyuwangi setelah menikahi bocah berusia 12 tahun. (beritajatim.com)
Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Pria yang menikahi seorang bocah berusia 12 tahun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banyuwangi. Pria berinisial NW itu kini ditahan di Mapolresta.
NW yang sudah beristri tiga sebelum menikahi si bocah berinisial SW itu dijerat dengan dugaan melakukan eksploitasi anak di bawah umur.
“Kami sudah tindak lanjuti dan pemeriksaan saksi-saksi. Kita juga sudah menetapkan tersangka," ujar Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP M Solikin Fery, sebagaimana dilansir suara.com, Rabu (15/7/2020).
Anak 12 Tahun Dinikah Pria 40 tahun di Banyuwangi, Warga Lapor Polisi
NW dijerat dengan dakwaan Pasal 81 atau Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, NW menikahi SW di Kecamatan Siliragung, Banyuwangi. Pernikahan ini tidak biasa dan tak lazim dilakukan karena terpaut usia kedua mempelai sangatlah jauh. Apalagi, perempuan yang dinikahi itu masih terbilang bocah yakni berumur 12 tahun.
Sang pria berusia 40-an tahun. Pernikahan ini menjurus pada eksploitasi anak di bawah umur.
Polresta Banyuwangi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Bocah 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri 3
Kejadian ini terungkap setelah kedua orang tua kandung si gadis mendatangi kediaman Ketua RT di Kecamatan Siliragung. Saat itu, mereka bercerita anaknya telah menikah dengan seorang pria.
Alasan pernikahan itu diduga lantaran adanya kebutuhan ekonomi yang mendesak. Bahkan, pernikahan itu telah berlangsung selama 4 pekan.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More
This website uses cookies.