Polresta Banyuwangi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Bocah 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri 3

Polresta Banyuwangi bergerak cepat menangani kasus pernikahan bocah 12 tahun dengan pria beristri tiga.

Polresta Banyuwangi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Bocah 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri 3 Ibu korban diminta keterangan oleh penyidik Unit PPA Polresta Banyuwangi. (detik.com)

    Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Polresta Banyuwangi telah memeriksa empat orang terkait kasus pernikahan bocah 12 tahun dengan seorang pria beristri tiga. Kasus tersebut dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

    Keempat orang yang diperiksa yakni korban, mempelai pria, ibu angkat korban dan seorang saksi. Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk mengetahui terjadinya pernikahan anak di bawah umur ini.

    "Beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan intensif. Ada 4 saksi yang kita periksa," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Selasa (14/7/2020).

    Anak 12 Tahun Dinikah Pria 40 tahun di Banyuwangi, Warga Lapor Polisi

    "Kami masih kembangkan pemeriksaan terhadap saksi lain. Tentu jika memang ada unsur tindak kriminal kita akan tindak," tambahnya, seperti dikutip dari detik.com.

    Sebelumnya kasus ini ditangani Polsek Siliragung. Namun dalam perkembangannya, Polresta Banyuwangi mengambil alih. Arman mengatakan pengambilalihan kasus ini dari Polsek Siliragung untuk meredam hal hal yang tak diinginkan di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, penyidik untuk kasus terhadap perempuan dan anak merupakan ranah dari unit PPA Polresta Banyuwangi.

    "Kita ingin cepat dan penanganannya tepat sasaran. Mohon doa untuk penanganan kasus ini," pungkasnya.

    Ngeri, Seorang Pemuda di Banyuwangi Aniaya Rekan Dengan Pedang

    Sebagai informasi, kasus pernikahan dini dengan korban anak di bawah umur berusia 12 tahun terjadi Kecamatan Siliragung, Banyuwangi. Seorang anak yang baru saja lulus SD dinikahkan oleh ibu angkatnya dengan pria berusia 40 tahun yang sudah memiliki tiga istri.

    Setelah pernikahan terjadi, keluarga korban tak terima. Mereka datang mengadu ke ketua RT dan Kepala Dusun di Kecamatan Siliragung, Minggu (12/7/2020). Keluarga korban tak terima jika anaknya dinikahkan oleh orang tua angkatnya dengan pria yang susah memiliki istri 3. Warga pun kemudian melaporkan masalah ini ke polisi.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.