PROSTITUSI ARTIS : 2 Mahasiswa Muncikari Artis AS Tertangkap

PROSTITUSI ARTIS : 2 Mahasiswa Muncikari Artis AS Tertangkap Ilustrasi prostitusi (JIBI/Solopos/Dok)

    Prostitusi artis yang melibatkan AS dikendalikan dua mahasiswa asal Purwokerto dan Semarang.

    Madiunpos.com, SURABAYA — Jajaran Polrestabes Surabaya membekuk dua mahasiswa yang mereka yakini sebagai muncikari dalam prostitusi artis yang dilakoni artis berinisial AS yang sempat diperiksa polisi karena terlibat prostitusi dalam jaringan bersama sejumlah model di salah satu hotel di Surabaya, beberapa waktu lalu.

    "Dua mahasiswa ini baru beroperasi Agustus 2015 dan bisnis prostitusi 'on line' yang dikelolanya berjalan lancar karena memiliki banyak anak buah," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan di Surabaya, Kamis (10/9/2015).

    Kedua mahasiswa yang kini berstatus tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif itu masing-masing berinisial ATS asal Purwokerto dan ALS asal Semarang. Bisnis prostitusi artis yang mereka jalankan menggunakan modus dengan cara menawarkan wanita-wanita melalui grup di BlackBerry Messenger (BBM) dan Facebook (FB).

    Seusai memeriksa artis AS beserta empat model lainnya, polisi memburu muncikari yang menjadi dalang bisnis prostitusi artis tersebut hingga akhirnya ditangkap di salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta. Di hadapan penyidik, kata dia, kedua tersangka mengaku memiliki banyak anak buah, antara lain terdiri atas mahasiswi, model, artis hingga wanita tuna susila.

    "Lokasinya juga tidak di satu kota, tapi di sejumlah daerah. Bisnis ini berjalan lancar karena dilakukan secara dalam jaringan," kata perwira menengah lulusan Akpol 1998 tersebut..

    Sementara itu, khusus artis AS, sampai saat ini statusnya adalah saksi korban dan tidak dilakukan penahanan, kecuali menjalani pemeriksaan jika polisi membutuhkan keterangannya. Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes memeriksa artis sekaligus model asal Jakarta berinisial AS yang diduga terlibat prostitusi usai dilakukan penangkapan di salah satu hotel di Surabaya.

    Sebagai barang bukti kasus prostitusi artis itu, polisi menyita uang tunai Rp13,2 juta, tiga kunci kamar hotel, 28 alat kontrasepsi, lima unit ponsel dan tiga lembar bill hotel.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.