Penumpang hendak naik kereta api di Stasiun Madiun, Selasa (12/10/2021). (Istimewa/PT KAI)
Madiunpos.com, MADIUN -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali memberikan fasilitas reduksi atau potongan harga tiket kereta api jarak jauh bagi sejumlah kelompok penumpang. Reduksi tarif ini sebagai bentuk apresiasi bagi penumpang dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi.
Kelompok pelanggan atau penumpang yang berhak mendapatkan tarif reduksi ini antara lain warga lanjut usia, Legiun Veteran RI, TNI/Polri, dan wartawan. Untuk besaran dan ketentuan reduksi beragam.
Manajer Humas PT KAI Daop VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan bagi calon penumpang yang hendak memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service.
Kereta Kelinci Alami Kecelakaan di Madiun, Keceriaan Anak-Anak Berubah Jadi Kesedihan
Calon penumpang membawa bukti identotas asli atas hak reduksi yang masih berlaku. Bagi warga lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon penumpang.
“Registrasi juga bisa diwakilkan dengan syarat tambahan yakni membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” jelas dia, Minggu (6/2/2022).
Ixfan menyampaikan registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan. Jika masa reduksi telah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang.
“Misalnya, perjanjian kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kadaluarsa,” kata Ixfan.
Kereta Kelinci Kecelakaan di Madiun, 1 Meninggal dan Puluhan Orang Luka-Luka
Bagi penumpang yang telah mendaftarkan hak reduksi dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui KAI Access maupun di loket stasiun. Pada saat hari keberangkatan, pastikan penumpang menunjukkan bukti identotas asli sesuai dengan hak reduksinya kepada petugas boarding.
“Dengan pemberian tarif reduksi ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Mengenai reduksi yang diberikan masing-masing kelompok berbeda. Untuk kelompok warga lansia nilai reduksi 20%, Legiun Veteran RI nilai reduksi 50% dan 30%, TNI/Polri nilai reduksi 25% dan 50%, sedangkan wartawan nilai reduksinya 20%.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.