PT Pegadaian Kanwil Semarang Gandeng Kejaksaan Negeri Batang untuk Tangani Masalah Hukum
PT Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang pada Kamis (19/6/2025).

Madiunpos.com, BATANG – PT Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang pada Kamis (19/6/2025).
Hadir dalam acara tersebut Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, Susatya Pramana SH. MM. dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Dr. Efi Paulin Numberi SH. MH. beserta seluruh jajaran JPN (Jaksa Pengacara Negara).
Susatya Pramana selaku Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, mengatakan kerja sama ini dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pegadaian.
Pihaknya menjelaskan, Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili PT Pegadaian berdasarkan surat kuasa khusus baik sebagai penggugat maupun tergugat yg dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.
Termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi maupun pemanggilan serta penagihan kepada nasabah yg menunggak.
“Ini tentunya sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara serta kewibawaan Pemerintah melalui konsiliasi, mediasi dan fasilitasi,” ucapnya.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut adalah pelaksanaan yang keempat. Sebelumnya telah dilaksanakan bersama Kejaksaan Kabupaten Tegal, Kejaksaan Kabupaten Brebes, dan Kejaksaan Kota Tegal. Untuk selanjutnya akan dilaksanakan dengan Kejaksaan Kota Pekalongan, Kejaksaan Kabupaten Pemalang, dan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan. (NA)
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia
- Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB
- Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025
- Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global
- Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet
- Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1
- Wadahi Kreativitas Masyarakat, Pegadaian Media Awards 2025 Hadirkan Kategori Citizen Journalism
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.