PT Pegadaian Kanwil Semarang Gandeng Kejaksaan Negeri Batang untuk Tangani Masalah Hukum
PT Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang pada Kamis (19/6/2025).

Madiunpos.com, BATANG – PT Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang pada Kamis (19/6/2025).
Hadir dalam acara tersebut Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, Susatya Pramana SH. MM. dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Dr. Efi Paulin Numberi SH. MH. beserta seluruh jajaran JPN (Jaksa Pengacara Negara).
Susatya Pramana selaku Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, mengatakan kerja sama ini dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pegadaian.
Pihaknya menjelaskan, Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili PT Pegadaian berdasarkan surat kuasa khusus baik sebagai penggugat maupun tergugat yg dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.
Termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi maupun pemanggilan serta penagihan kepada nasabah yg menunggak.
“Ini tentunya sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara serta kewibawaan Pemerintah melalui konsiliasi, mediasi dan fasilitasi,” ucapnya.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut adalah pelaksanaan yang keempat. Sebelumnya telah dilaksanakan bersama Kejaksaan Kabupaten Tegal, Kejaksaan Kabupaten Brebes, dan Kejaksaan Kota Tegal. Untuk selanjutnya akan dilaksanakan dengan Kejaksaan Kota Pekalongan, Kejaksaan Kabupaten Pemalang, dan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan. (NA)
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya
- Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan
- Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis
- Pegadaian Raih Penghargaan Performance Excellence Award 2025
- Tenang, Masyarakat Bertransaksi Emas di Pegadaian Bebas PPh Pasal 22
- Dear Jurnalis & Kreator! Pegadaian Media Awards 2025 Dibuka, Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!
- Cetak Laba Rp3,58 Triliun di Semester I 2025, Pegadaian Tegaskan Peran untuk Terus MengESMASkan Indonesia
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.