Kategori: News

Puluhan Buruh Madiun Gelar Demo untuk Rayakan May Day: Cabut UU Cipta Kerja!

Madiunpos.com, MADIUN -- Puluhan buruh menggelar aksi unjuk rasa pada momen May Day atau Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023) di Pemkab Madiun, Jawa Timur. Para buruh ini menyampaikan lima aspirasi dalam aksi unjuk rasa.

Para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Madiun Raya ini membentangkan berbagai poster dan spanduk yang berisi berbagai aspirasi mereka.

Ketua Serikat Buruh Madiun Raya, Aris Budiono, menegaskan buruh meminta pemerintah mencabut Undang-undang Cipta Kerja. Menurutnya, undang-undang itu akan menjadi malapetaka bagi kaum buruh yang bisa diterkam pemilik modal yang serakah.

“Saat ini adalah tahun politik bagi kaum pemilik modal dan antek-anteknya, di mana saat ini kekuasaan oligarksi yang ada di dalam tubuh rezim ini akan mengobral kebijakan sebanyak-banyaknya agar mendapat kucuran biaya untuk kampanye politik,” jelas dia dalam keterangan tertulis.

Aris menyampaikan agena Pemilu 2024 bisa dipastikan tidak akan membeirkan kesejahteraan dan kemerdekaan bagi kaum buruh.

Baca Juga: Ramadhan Heppiii di Ponorogo Selesai! Warga Desa Kompak Tambah Berbagai Fasilitas Sosial

Serikat Buruh Madiun Raya menilai, lanjut dia, pelaksana negara telah gagal mensejahterakan rakyat. Bahkan semakin menyengsarakan rakyat.

Dia menegaskan politik upah murah menyebabkan kemenangan 8 jam kerja menjadi sia-sia. Karena kaum buruh terpaksa harus bekerja lembur agar dapat mencukupi kebutuhan hidupnya.

“Biaya kesehatan, perumahan, pendidikan, dan harga bahan pokok semakin melambung tinggi jauh dari jangkauan kaum buruh. Ini karena semuanya diserahkan pada pasar. Belum lagi subsidi dicabut. Negara tidak boleh lagi ikut campur dalam perekonomian. Akhirnya perekonomian tidak lagi berorientasi memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan rakyat. Namun lebih bertujuan memupuk keuntungan pemodal,” terang dia.

Baca Juga: Rampung Digelar, Ngabuburit Heppiii di Madiun Dimeriahkan Komunitas Scooter, Beatbox dan Karta

Selain mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja, lanjut Aris, buruh Madiun Raya juga meminta pemerintah mencabut Permenaker No. 5/2023. Kemudian mendesak pemerintah untuk menurunkan harga BBM dan harga bahan pokok. Sedangkan tuntutan yang kelima mendesak PT Karyanitra Budi Sentosa untuk membayarkan har buruhnya.

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, mengatakan aksi buruh pada May Day berjalan lancar dan aman. Pihak kepolisian mengamankan aksi tersebut tanpa menggunakan senjata api.

 

 

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

16 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.