Puluhan Buruh Madiun Gelar Demo untuk Rayakan May Day: Cabut UU Cipta Kerja!

Puluhan buruh menggelar aksi unjuk rasa pada momen May Day atau Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023) di Pemkab Madiun.

Puluhan Buruh Madiun Gelar Demo untuk Rayakan May Day: Cabut UU Cipta Kerja! Bupati Madiun Ahmad Dawami saat berdialog dengan para buruh yang sedang menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pemkab Madiun, Senin (1/5/2023). (Istimewa)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Puluhan buruh menggelar aksi unjuk rasa pada momen May Day atau Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023) di Pemkab Madiun, Jawa Timur. Para buruh ini menyampaikan lima aspirasi dalam aksi unjuk rasa.

    Para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Madiun Raya ini membentangkan berbagai poster dan spanduk yang berisi berbagai aspirasi mereka.

    Ketua Serikat Buruh Madiun Raya, Aris Budiono, menegaskan buruh meminta pemerintah mencabut Undang-undang Cipta Kerja. Menurutnya, undang-undang itu akan menjadi malapetaka bagi kaum buruh yang bisa diterkam pemilik modal yang serakah.

    “Saat ini adalah tahun politik bagi kaum pemilik modal dan antek-anteknya, di mana saat ini kekuasaan oligarksi yang ada di dalam tubuh rezim ini akan mengobral kebijakan sebanyak-banyaknya agar mendapat kucuran biaya untuk kampanye politik,” jelas dia dalam keterangan tertulis.

    Aris menyampaikan agena Pemilu 2024 bisa dipastikan tidak akan membeirkan kesejahteraan dan kemerdekaan bagi kaum buruh.

    Baca Juga: Ramadhan Heppiii di Ponorogo Selesai! Warga Desa Kompak Tambah Berbagai Fasilitas Sosial

    Serikat Buruh Madiun Raya menilai, lanjut dia, pelaksana negara telah gagal mensejahterakan rakyat. Bahkan semakin menyengsarakan rakyat.

    Dia menegaskan politik upah murah menyebabkan kemenangan 8 jam kerja menjadi sia-sia. Karena kaum buruh terpaksa harus bekerja lembur agar dapat mencukupi kebutuhan hidupnya.

    “Biaya kesehatan, perumahan, pendidikan, dan harga bahan pokok semakin melambung tinggi jauh dari jangkauan kaum buruh. Ini karena semuanya diserahkan pada pasar. Belum lagi subsidi dicabut. Negara tidak boleh lagi ikut campur dalam perekonomian. Akhirnya perekonomian tidak lagi berorientasi memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan rakyat. Namun lebih bertujuan memupuk keuntungan pemodal,” terang dia.

    Baca Juga: Rampung Digelar, Ngabuburit Heppiii di Madiun Dimeriahkan Komunitas Scooter, Beatbox dan Karta

    Selain mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja, lanjut Aris, buruh Madiun Raya juga meminta pemerintah mencabut Permenaker No. 5/2023. Kemudian mendesak pemerintah untuk menurunkan harga BBM dan harga bahan pokok. Sedangkan tuntutan yang kelima mendesak PT Karyanitra Budi Sentosa untuk membayarkan har buruhnya.

    Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, mengatakan aksi buruh pada May Day berjalan lancar dan aman. Pihak kepolisian mengamankan aksi tersebut tanpa menggunakan senjata api.

     

     



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.