Puluhan Warga Suluk Madiun Menolak Keberadaan Tambang Galian C di Kampung Mereka

Puluhan warga Desa Suluk, Kabupaten Madiun, menolak rencana aktivitas tambang galian C di kampung mereka.

Puluhan Warga Suluk Madiun Menolak Keberadaan Tambang Galian C di Kampung Mereka Warga menolak rencana aktivitas tambang galian C menyampaikan aspirasi kepada Ketua Suluk, Daryono, Senin (14/8/2023). (Abdul Jalil/Solopos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Puluhan warga di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menolak rencana aktivitas tambang Galian C atau tambang pasir batu yang akan dilakukan di desa mereka. Warga takut aktivitas tambang tersebut akan merusak alam dan lingkungan hidup mereka.

    Warga setempat memasang spanduk yang berisi penolakan terhadap aktivitas tambang Galian C di kampung mereka. Spanduk itu dipasang persis di pintu masuk kampung atau di jalan masuk ke lokasi bakal tambang.

    Isi spanduk tersebut “Bersatu Menjaga Kelestarian Alam. Stop Jangan Ada Tambang Masuk di Kampung Kami.” dan “Kami Warga RT 14 Desa Suluk Menolak Keras Bila di Wilayah Kami Ada Aktivitas Penambangan Galian C. Siapapun Penambangnya.”

    Puluhan warga itu kemudian menyampaikan aspirasinya di Kantor Desa Suluk pada Senin (14/8/2023).

    Baca Juga: Ini Lho 5 Tempat Wisata Favorit Wisatawan di Pacitan, Nomor 1 Pantai Klayar

    Salah satu warga yang menolak, Rebo, mengatakan warga RT 014, Desa Suluk bersepakat untuk menolak rencana aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) di lingkungan mereka. Penolakan itu dilakukan karena aktivitas tambang akan berdampak pada kelestarian lingkungan dan bencana alam.

    “Dampak tambang galian C ini sangat membahayakan. Kami takut kalau nanti kami akan mengalami bencana longsor maupun bencana lainnya. Selain itu, kelestarian alam juga akan rusak,” kata dia, Senin.

    Rebo menyampaikan saat aktivitas tambang memang belum berjalan. Pihak pengusaha tambang yang akan melakukan eksplorasi masih mengurus perizinan. Sedangkan pihak warga yang lokasinya akan digunakan untuk tambang tersebut dengan tegas menolak.

    “Kami sepenuhnya menolak aktivitas tambang ini. Meski ada tawaran kompensasi, kami tetap akan menolak,” ujarnya.

    Lokasi tambang galian C itu rencananya seluas 24,5 hektare. Tanah tersebut merupakan tanah milik warga dan tanah adat.

    Baca Juga: Waduh, Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Ngawi Masih 10.228 Unit

    Dia menuturkan tanah yang akan ditambang itu salah satunya tanah adat yang menjadi tempat makam pendiri Desa Suluk.

    Hal senada juga dikatakan warga lainnya, Mat Sirun. Dia menyampaikan keberadaan aktivitas tambang bisa menyebabkan rusaknya sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga.

    “Bukan hanya itu, keberadaan tambang juga akan merusak jalan. Dan tanah kami ini akan rusak dan tidak bisa ditinggalkan untuk anak cucu kami. Kami tegas menolak rencana aktivitas tambang di kampung ini,” tegas dia.

    Sirun menegaskan aktivitas tambang di kampung ini akan berdampak pada 21 keluarga. Kami berharap rencana aktivitas tambang tersebut bisa dihentikan.

    Warga mengetahui rencana kampung mereka akan dijadikan lokasi tambang galian C sejak dua pekan lalu. Namun, pihak warga yang terdampak belum pernah diajak musyawarah oleh pengusaha yang akan melakukan tambang.

    “Kalau nanti mereka nekat menambang, kami akan demo besar-besaran,” tegas Rebo.

    Sementara itu, Kepala Desa Suluk, Daryono, mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari warga RT 014 terkait penolakan aktivitas tambang galian C di kampung mereka. Sejauh ini, pihaknya tidak menandatangani seluruh dokumen yang akan digunakan untuk pengurusan tambang tersebut.

    “Saya kemarin sempat didatangi konsultan dari perusahaan yang akan melakukan aktivitas tambang di kampung tersebut. Kedatangan mereka untuk meminta tanda tangan terkait dokumen andalalin [analisis dampak lalu lintas]. Tapi saya menolaknya, karena itu menjadi asprasi warga,” jelas dia.

    Daryono menegaskan lahan yang akan ditambang tersebut merupakan permukiman warga. Ketika aktivitas tambang terjadi, dampaknya akan berdampak secara langsung terhadap masyarakat yang tinggal di kampung tersebut.

    “Itu kan lahannya di perengan dan di atasnya ada permukiman warga. Tidak ada tambang saja, di situ sering ada longsor, apalagi nanti ditambang,” jelasnya.

    Dia menegaskan pihak desa akan berpihak kepada masyarakat dan tidak akan memberikan izin terhadap aktivitas tambang sesuai aspirasi.

     



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.